Pemprov Malut Gantung DBH, Pemkab Haltim Bingung

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Haltim, Joko L Ridwan

Kepala BPKAD Haltim, Joko L Ridwan

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dibuat pusing oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Betapa tidak, hingga saat pemerintah provinsi belum juga merealisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 dari sejumlah item pajak yang ada.

Kepala BPKAD Haltim, Joko L Ridwan, kepada wartawan mengatakan untuk pajak DBH tahun berjalan baru satu (1) item pajak yang dibayarkan oleh Pemprov, sisanya belum sama sekali.
“Untuk tahun berjalan ini hanya pajak rokok yang dibayar Pemprov, sisanya itu piutang dari tahun 2021 yang baru dibayar tahun ini,” jelas Joko, Selasa (01/11/2022).

BACA JUGA  Ribuan Liter Miras di Haltim Disita Polisi, Wakapolres Ungkap Jalur Peredarannya

Kata dia, lambatnya pembayaran DBH oleh pemerintah provinsi pada tahun 2022 membuat Pemkab Haltim kebingungan. Ini karena Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum menerbitkan SK Gubernur tentang besaran pajak DBH yang harus dibayarkan ke Pemkab Haltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang yang kita kejar itu SK penetapan dari Gubernur, supaya kita bisa tahu berapa besaran pajak di masing-masing item pajak yang ada, tapi kan tidak ada sama sekali,” katanya.

Dirinya menambahkan, upaya untuk mendapatkan realisasi DBH maupun SK penetapan besaran pajak, pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi namun belum jug ada kepastian.

BACA JUGA  Ekonom Maluku Utara : PPN 12 Persen Picu Kenaikan Harga di Daerah Kepulauan

“Kita sudah berulang kali mengejar SK penetapan maupun realisasi, tetapi sampai sekarang tidak ada, padahal sudah masuk triwulan IV tahun 2022,” kesal dia.

Sementara itu, lambatnya realisasi DBH lanjutnya, bukan saja dialami oleh Pemkab Haltim namun terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara.

“Jadi lagi rame soal soal DBH ini, karena kabupaten/kota lain juga sudah mulai menuntut,” tandasnya. (RH-2)

Berita Terkait

Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024
BKD Halsel Telusuri SK Bodong 21 Honorer yang Lulus Seleksi PPPK 2024
Penambahan Jasa Pelayanan E-Ticketing Tunggu Respon Dishub Maluku Utara
Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Ternate Bakal Distribusi 30 ASN di Tiga Kecamatan Terluar
Berita ini 172 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIT

Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:20 WIT

Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:17 WIT

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:55 WIT

Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:50 WIT

BKD Halsel Telusuri SK Bodong 21 Honorer yang Lulus Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Headline

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:17 WIT

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing. Foto/Kumparan

Headline

Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024

Kamis, 23 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!