DPRD Pastikan PAD Dishub Ternate Tahun Ini Tak Capai Target

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tahun 2022 bakal tidak mencapai target.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Jumat (14/10/2022).

Jamian mengatakan, capaian PAD yang dipastikan tidak memenuhi target itu baik dari sisi tagihan retribusi maupun pajak yang di kelola oleh Dishub Kota Ternate.

“Yang jelas selama ini PAD Dishub tidak pernah memenuhi target. Jadi sudah pasti tahun 2022 ini juga tidak akan memenuhi target, apalagi saat ini sudah memasuki akhir bulan,” ucapnya.

BACA JUGA  Satu (Lagi) Ketua Partai Nyatakan Siap Maju Wali Kota Tikep

Politisi Gerindra itu menambahkan, target PAD di Dishub tiap tahun itu sebesar Rp 6 miliar. Meskipun begitu, capaian tersebut tidak pernah terpenuhi. Capaiannya hanya berada di angka Rp 1 miliar lebih.

“Target PAD Rp 6 miliar di Dishub itu sudah ada dari jaman pemerintahan atau Walikota yang lama, jadi ketika target sudah di ketuk pada jaman itu berarti sudah ada analisa atau potensi yang kita miliki,” singgungnya.

BACA JUGA  Rencana Rolling Sasar Pejabat Terlibat Kasus AGK, Gubernur Sherly Diingatkan Soal Pertimbangan Teknokrat

Untuk persoalan ini, dirinya juga pernah menyampaikan ke Dishub agar mendata seluruh jumlah kendaraan di Kota Ternate, karena menurutnya apapun kebijakan harus didukung dengan data.

“Saya sudah sampaikan ke Dishub, kalau boleh ada data-data kendaraan yang kita miliki, karena segala kebijakan itu harus di dukung dengan data yang valid. Jadi berarti penetapan Rp 6 miliar di jaman Walikota yang lama itu tidak didukung oleh data-data yang valid,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah