Jakarta- Ìnovasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online tidak boleh berhenti. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi pembina pelayanan publik, pembinaan tidak hanya berhenti pada penciptaan inovasi, tetapi juga pengembangan dan pelembagaannya melalui metode scaling up.
“Melalui metode ini kami ingin mengadaptasi, memperluas, dan juga melembagakan inovasi-inovasi yang telah berhasil dilaksanakan dalam wilayah atau instansi tertentu untuk diangkat atau diterapkan dalam skala yang lebih luas,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa pada acara FGD Knowledge Sharing Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Bersama Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (11/10/2022).
Kementerian PANRB bermitra dengan Polri untuk menyukseskan program scaling up inovasi pelayanan publik. Diah menyampaikan, perbaikan kualitas dalam penyelenggaran layanan kepolisian merupakan salah satu indikator yang dapat membuktikan bahwa Polri berkomitmen untuk mensukseskan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SKCK Online dan SKCK Keliling Online yang pertama kali diciptakan oleh Polresta Sidoarjo, beberapa kali menerima penghargaan dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Inovasi ini pernah mendapatkan Top 99 Pada Tahun 2018, Top 40 Pada Tahun 2019, dan terakhir mendapatkan prestasi 5 Outstanding Achievement Public Service Innovation (OAPSI) pada KIPP 2022.
Inovasi ini sebelumnya pernah dijadikan sebagai inovasi percontohan pada tahun 2019. “Tahun ini kembali kami ingin mendorong penerapan layanan SKCK Online dan SKCK Keliling pada seluruh kantor kepolisian,” ungkap Diah.
Diah mengungkapkan, perlu disadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses internet. Di beberapa daerah, terutama daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), bertempat tinggal jauh dari polres atau polresta, sehingga perlu mendekatkan layanan melalui SKCK Keliling.
“Kami yakin, gerakan-gerakan ini telah banyak diinisiasi oleh banyak polres dan polresta di Indonesia, melalui kegiatan scaling up ini kita harapkan gerakan-gerakan tersebut dapat disempurnakan dan berjalan masif di Indonesia,” pungkas Diah.
Diketahui, scaling up ini bisa menutup kekurangan yang saat ini menjadi kendala, yakni data base yang belum terintegrasi secara sempurna. Dengan database yang terintegrasi secara sempurna, SKCK bisa diurus dimana saja tanpa perlu ke kota asal.
Saat ini, pembuatan SKCK terpisah sesuai keperluannya, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek. Namun jika data terkait kriminalitas masyarakat sudah terintegrasi secara sempurna, SKCK bisa dibuat dari jenjang satuan kepolisian mana pun. (Red-2)