Ternate, Maluku Utara- Perumda Ake Gaale Kota Ternate berencana menaikkan tarif air minum tahun 2022 ini. Penerapan tarif baru ini akan diterapkan pada Oktober nanti.
Adapun tarif baru tersebut di antaranya, untuk rumah tangga (warga) sebesar Rp 4 ribu/kubik, sementara perhotelan, usaha/bisnis, OPD maupun instansi vertikal lainnya dikenakan hingga sebesar Rp 7 ribu/kubik.
Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate Abubakar Adam mengatakan pemicu kenaikan tarif air ini dikarenakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang juga ikut mengalami kenaikan.
“Harga BBM dan tarif listrik sudah naik, masa kita tidak naikkan tarif air. Kalau kita tidak kasih naik tarif air, bagaimana dengan biaya operasional kita,” kata Abubakar begitu dikonfirmasi haliyora.id, Selasa (20/09/2022).
Menurut Abubakar, tarif air minum di Kota Ternate yang berlaku selama ini masih terbilang rendah yaitu sebesar Rp 2.600/kubik dibanding di Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 4.000/kubik. Tak ada halangan, penyesuaian tarif baru air minum ini akan disosialisasikan pada September nanti.
“Jadi rencananya kita naikkan menjadi Rp 4 ribu paling rendah untuk masyarakat, dan paling tinggi Rp 7 ribu untuk perhotelan, bisnis, OPD maupun instansi vertikal lainnya,” ucap Abubakar.
Meski begitu, untuk tarif air minum seperti di rumah ibadah dan sekolah tidak mengalami kenaikan. “Yang naik ini rumah tangga dan bisnis saja. Kenaikan tarif ini lebih murah dibandingkan harga aqua dengan ukuran ⅕ liter yang Rp 8 ribu, sementara harga air per kubik hanya sebesar Rp 7.500,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi pelanggan yang menghabiskan air dalam satu hari 30 meter kubik akan dikenakan biaya tarif air lebih tinggi dengan harapan agar menghemat air.
“Kalau yang menggunakan air di atas 30 meter kubik dianggap denda atau subsidi silang, supaya menghemat dan juga bertujuan untuk mengedukasi,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!