Morotai, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai melalui bidang Intelijen di tahun 2022 ini, akan menangani tiga kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya pada, Senin (29/08/2022).
“Pada tahun ini kami tangani tiga kasus dugaan Tipikor, yaitu kasus dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Saloi Desa Gotalamo dan dua kasus lainnya,” kata Erly.
Untuk kasus BUMDes, Erly bilang, saat ini dalam penyidikan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), tinggal dilakukan penetapan tersangka.
“Untuk kasus dana BUMDes Saloi Desa Gotalamo, kami tinggal menunggu penetapan tersangka saja. Jadi kasus BUMDes Saloi tahun 2018 berdasarkan hasil audit Inspektorat Morotai ditemukan kerugian keuangan negara Rp 300 juta,” jelasnya.
Saat ditanyai soal dua kasus lainnya yang juga ditangani Kejari, Erly mengaku belum bisa menyampaikannya ke publik karena masih dalam tahap Pulbaket.
“Saya belum bisa beritahukan nama kedua kasus itu, karena sementara masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!