TERNATE, HALIYORA.COM
Terkait dengan kabar Hoax yang beredar soal penculikan anak pada kamis (21/01/20), kemarin yang disebarkan beberapa akun media sosial facebook berhasil diamankan Polres ternate
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ternate, Senin, (27/01/2020). Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda menjelaskan, pihaknya telah menetapkan 5 tersangka terkait penyebaran berita hoaks tentang penculikan anak di akun Facebook bebera hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Ternate mengatakan, kabar yang disebarkan itu tentunya meresahkan warga masyarakat yang ada di kota Ternate
Kelima tersangka pemilik akun penyebar berita hoaks itu yakni; RI alias Abi seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, kedua JH 35 tahun pekerjaan ibu rumah tangga beralamat di kalumata. ketiga, SY 20 tahun Pekerjaan Mahasiswi Stikip,
ke empat, CR alias Eka 20 tahun pekerjaan wiraswasta, kelima, Sahrul 13 tahun.
Pada hal kata kaporles, kejadian yang sebenarnya ini hanya miss komunikasi saja. Apa yang diunggah beberapa akun yang sempat panas, tambah Kapolres, memicu konflik belakangan ini bukan kejadian sebenarnya di lapangan.
“Kejadian yang sebenarnya adalah, ada seorang yang berinisial RI pada malam hari pulang dari kebun bersama rekan-rekanya, dimana rekanya naik motor, sementara dia naik ojek. Dalam perjalanan, ban motor yang dinaikinya bocor sehingga dia turun. RI berusaha untuk memberi tahu pada keluarganya untuk minta dijemput namun dia tidak memiliki handphone.
Kemudian dia coba mendatangi seorang ibu untuk meminjam handpone, namun tidak diberikan. Setelah dari ibu itu, dia berjalan lagi menghampiri seorang bapak, tapi nasib yang sama, dia tidak dipinjaman handpone kemudian dia berjalan lagi.
Dalam perjalanan itulah, dia bertemu dengan sekelompok pemuda yang meneriaki bahwa dia melakukan pencurian.
Mendengar terikan, masyarakat berkumpul dan tanpa bertanya lagi langsung dipukuli.
Peristiwa ini disebarkan beberapa pemilik akun sebagai penculikan yang dilakukan seorang pemuda terhadap seorang anak. Setelah diselidiki petugas, ternyata kejadiannya tidak seperti yang disebarkan oleh 5 orang pemilik akun yang sudah kita amankan itu”, urai Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres Ternate mengingatkan, jika kedapatan ada akun yang menyebarkan informasi bohong akan ditindak secara hukum.