Halsel, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan telah menerjunkan tim mobile pelayanan administrasi kependudukan. Tim yang diterjunkan ini bertugas melayani perekaman E-KTP dan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) guna untuk pemutakhiran data kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Halsel, Saban Hi. Ali saat diwawancarai haliyora.id, Selasa (02/08/2022).
Saban mengatakan, tim mobile pelayanan administrasi kependudukan yang diterjunkan ini mulai membuka pelayanan pada tanggal 2 Agustus s/d 2 September 2022. Tim tersebut melayani perekaman KTP dan pelayanan KIA untuk pemutakhiran data kependudukan di 249 desa yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Iya, jadi hari ini Selasa, 2 Agustus, sebanyak 5 tim terdiri 15 personil sudah dikerahkan ke wilayah Obi. Tim mulai bekerja selama 7 hari melayani masyarakat 5 Kecamatan di Pulau Obi. Selanjutnya tim akan melanjutkan pelayanan ke kecamatan dan desa lain,” terangnya.
Menurut Saban, gerakan pelayanan mobile ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyelesaikan sejumlah permasalahan terkait dengan administrasi induk. Oleh karena itu, Saban berharap dukungan dan kerja sama camat dan kepala desa guna menyukseskan pelaksanaan pelayanan perekaman KTP dan KIA, agar pemutakhiran data bisa berjalan baik dan maksimal.
Di samping itu, pelayanan ini juga bertujuan meningkatan cakupan perekaman KTP, KIA serta pembersihan data kependudukan demi mendapatkan data yang berkualitas.
“Terpenting, kepala desa dapat memastikan dan mendata masyarakatnya yang sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP agar segera melakukan perekaman KTP pada saat tim mobile pelayanan administrasi kependudukan melayani di desanya,” pinta Saban. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!