Ternate, Maluku Utara- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlela Syarif mengecam keras tindakan Komite Sekolah SDN 50 Ternate yang melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memalang pintu sekolah.
“Kami sangat sesalkan, apapun yang terjadi, komite tidak punya hak untuk memalang sekolah. Bahkan proses pembelajaran tidak boleh dihentikan dalam bentuk apapun,” kecam Nurlaela Syarif, Selasa (26/7/2022).
Menurut Nurlaela, tindakan yang dilakukan pihak komite sekolah tersebut tidak dibenarkan meski untuk kepentingan khalayak umum. Sebab tindakan itu tentu berimbas pada proses belajar mengajar para murid.
“Sekali lagi kami mengecam tindakan dari komite sekolah yang dilakukan. Namun kami juga berharap Pemkot segera menyelesaiakan masalah ini. Ini kan terjadi kekacauan birokrasi,” kesalnya.
Politisi NasDem itu juga menyinggung kebijakan Pemkot Ternate yang sengaja menempatkan Yuliati Ali sebagai Kepala Sekolah di SD tersebut dengan alasan untuk menyelesaikan administrasi sekolah.
“Alasannya karena mau naik SMP harus segera diselesaikan ijazahnya, karena namanya kepala sekolah, jika sudah terdaftar di Dapodik maka untuk merevisi dalam waktu ini belum memungkinkan,” singgung Nurlaela.
Soal ini sambung Nurlaela, dirinya sudah pernah menyampaikan berulang-ulang kali kepada Wali Kota Ternate agar mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Gani karena dinilai gagal menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan kekacauan ini. “Tetapi tampaknya niat baik dari fraksi untuk mengawal jalannya pendidikan di Kota Ternate belum direspon secara baik oleh Wali Kota, ” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!