Ternate, Maluku Utara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate untuk tahun anggaran 2022 dirancang mengalami devisit sebesar Rp 13,4 miliar atau Rp 13.485.034.5055.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam pidato pengantar nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 di gedung DPRD Ternate menyampaikan, secara keseluruhan, total APBD perubahan tahun 2022 dirancang sebesar Rp 979.478.921.078, mengalami penurunan sebesar Rp 30.895.000.000 atau 3,06 persen dibanding APBD induk sebelum perubahan yaitu Rp 1.010.373.921.078.
Untuk pendapatan daerah, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 126.760.231, mengalami penambahan sebesar Rp 455.000.000 dari target pada APBD induk 2022 sebesar Rp 126.305.231.48.
Sementara pada komponen pendapatan transfer, semula sebesar Rp 880.370.896.011, dirancang mengalami penurunan sebesar Rp 31.350.000.000, sehingga setelah perubahan sebesar Rp 849.020.896.011 atau 3,56 persen.
Wali Kota Tauhid Soleman menuturkan, dengan mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, maka kondisi umum belanja daerah dirancang sebesar Rp 992.963.964.583.
Komponen belanja daerah ini terdiri dari, belanja operasional yang dirancang sebesar Rp Rp 787.453.268.412, belanja modal sebesar Rp 187.010.696.171, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 18.500.000.000.
“Dengan demikian total target belanja dalam Kebijakan umum anggaran perubahan tahun 2022 adalah sebesar Rp 992.963.964.583, atau 1,72 persen, jika dibandingkan dengan pendapatan maka terjadi devisit sebesar Rp 13.485.043.505,00,” paparnya.
Selanjutnya, pada komponen pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar Rp 13.485.043.505, dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 0. Sementara SILPA APBD-P 2022 dirancang Rp 0.
“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran maka pembiayaan netto adalah pembiayaan sebesar Rp 13.485.043.505. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutupi devisit antara pendapatan dan belanja,” terang Tauhid.
Lebih lanjut, mantan Sekda Kota Ternate itu menjelaskan, rancangan komponen KUA-PPAS perubahan tahun 2022 ini hanya memuat beberapa pergeseran dan penyesuaian, baik pada komponen pendapatan maupun belanja serta mengakomodir kebutuhan prioritas belanja yang sangat urgen dan mendesak beberapa bulan ke depan dengan tetap dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2022 secara lebih optimal.
“Saya yakin dan percaya dengan kemitraan dan kebersamaan serta dengan kebijakan dan kearifan Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif dapat mengambil keputusan yang selanjutnya merupakan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2022,” pungkasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!