Walikota Diduga Legalkan Berdirinya Lapak di Kota Baru, DPRD Sebut Langgar Aturan

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid

Ternate, Maluku Utara- Pembangunan lapak baru diatas lahan milik Pemerintah Kota Ternate oleh oknum pengusaha tertentu, rupanya sudah tercium oleh pihak Pemkot Ternate. Lihat saja, bangunan lapak yang berdiri diseputaran pasar rempah-rempah tersebut ternyata sudah dipatok sejumlah pedagang dengan harga cukup fantastis yakni mencapai belasan juta per lapak sesuai klaster harga yang ditetapkan penjual.

Mirisnya lagi, lapak-lapak liar diatas tanah milik Pemkot itu bahkan tidak mengantogi izin resmi. Sayangnya hal ini justru tak digubris oleh Pemerintah Kota Ternate.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora menyebutkan, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Barang Milik Negara dan Daerah yang dirubah dalam PP Nomor 28 tahun 2020, bahwa kerjasama pemanfaatan barang milik daerah tersebut ada aturannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah itu dilakukan sewa menyewa, pinjam pakai ataukah dengan cara bangun kerja sama membangun infrastruktur, semua ada mekanismenya,” jelasnya, Kamis (21/07/22).

BACA JUGA  Hadapi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan, Ini Himbauan Kepala BPBD Taliabu

Kuat dugaan, mekanisme pemberian izin pembangunan lapak dilahan milik Pemkot itu tidak melalui prosedurnya sehingga ada pihak-pihak terkait sengaja memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan tertentu tanpa diketahui oleh Pemerintah Kota Ternate.

“Langkah yang harus diambil adalah pemerintah harus konsisten untuk melarang didirikannya bangunan dilahan milik pemerintah tanpa ada kerja sama atau izin dari pemerintah. Ini sama halnya dengan menyerobot tanah milik pemerintah,” tegasnya.

Politisi PPP itu menambahkan, masalah ini sudah diketahui oleh Walikota dan OPD terkait, hanya saja tidak ditanggapi. Mubin menyebut, jika memang Walikota merestui bangunan tersebut, maka sama halnya Wali Kota telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami minta Disperindag berkonsultasi dengan Walikota dan instansi terkait untuk melakukan penataan kembali. Artinya, pedagang yang sudah direlokasi itu diupayakan agar di kembalikan ke pasar ke Sabi-Sabi maupun pasar Bastiong,” tandasnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Tanggapi Aksi Demonstrasi HMI Cabang Morotai Soal Agen Mitan

Mubin bilang, sebelumnya pedagang yang direlokasikan ke pasar Sabi-Sabi berjumlah 100 orang lebih, namun yang beraktifitas hanya 50 orang saja. Seiring berjalannya waktu, kini tersisa 10 orang pedagang yang menempati pasar tersebut.

“Mengapa seperti itu. Karena mereka sudah tergiur dengan lapak yang sudah dibangun perorangan di Kota Baru tanpa seizin pemerintah,” timpalnya.

Ia kembali menegaskan ke Pemkot Ternate agar tidak berdiam diri saja atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Walikota kan sudah menyatakan bahwa tidak memberikan izin, sama halnya juga dengan OPD terkait. Itu berarti ada warga yang menyerobot lahan Pemkot. Jadi kami harap agar pemerintah konsisten sehingga upaya pengelolaan pasar bisa berjalan maksimal,” tandasnya. (Wan-2)

Berita Terkait

TKD Dipangkas, Wali Kota Ternate Khawatir ASN Drop
Sasadu Bakal Tampil di HUT Provinsi Malut ke-26 yang Bertemakan Bualava Kie Raha
Warga Keluhkan Layanan Puskesmas Salimuli di Halmahera Utara, Begini Penjelasan Kapus
Akademisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Halmahera Utara
Kunker di Polres Halsel, Kapolda Maluku Utara Tekankan Ini ke Anggota
Pemprov Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan di Malut, Ini Jumlahnya
Oknum Bhabin di Taliabu yang Diduga Ancam Wartawan Kini Jalani Patsus
Penyebab Ini, Pedagang Ikan Pasar Buaele Halut Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan Meski Nyawa Terancam
Berita ini 86 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:31 WIT

TKD Dipangkas, Wali Kota Ternate Khawatir ASN Drop

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:19 WIT

Sasadu Bakal Tampil di HUT Provinsi Malut ke-26 yang Bertemakan Bualava Kie Raha

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIT

Warga Keluhkan Layanan Puskesmas Salimuli di Halmahera Utara, Begini Penjelasan Kapus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29 WIT

Akademisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Halmahera Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:31 WIT

Kunker di Polres Halsel, Kapolda Maluku Utara Tekankan Ini ke Anggota

Berita Terbaru

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Headline

TKD Dipangkas, Wali Kota Ternate Khawatir ASN Drop

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:31 WIT

Darius A. Hamisi

Headline

Akademisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Halmahera Utara

Selasa, 7 Okt 2025 - 15:29 WIT

error: Konten diproteksi !!