Terganjal Izin, 5 Calon Anggota Bawaslu Latar Akademisi Terancam Tak Lolos

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Ternate, Maluku Utara- Terkendala izin Rektor, lima (5) pendaftar calon anggota Bawaslu yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara terancam tak lolos mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Maluku Utara.

“Ada yang sampai mengundurkan diri, ada juga yang tidak memasukkan berkas perbaikan ke Timsel. Yang mengundurkan diri ini alasannya karena tidak diizinkan Rektor,” ungkap Sekertaris Timsel anggota Bawaslu Malut, Mohtar Kamisi, ketika diwawancarai di Sekretariat Timsel, Rabu (06/07/22).

Adapun lima peserta calon anggota Bawaslu Provinsi yang berlatar belakang akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini dua di antaranya sudah dinyatakan gugur, yaitu Rahmat Abdul Fatah (mengundurkan diri), dan Syahrani Somadayo, digugurkan karena tidak melengkapi berkas di perbaikan. Sementara tiga lainnya masih bertahan.

“Tersisa tiga calon pendaftar dari akademisi UMMU tersebut, yakni, mudafir Hi. Taher Lambutu, Tada Hakim, dan Dr, Rudi Achsoni,” ungkap Mohtar.

Mohtar mengungkapkan, salah satu syarat calon yaitu rekomendasi pimpinan dalam hal ini adalah rektor perguruan tinggi. Rekomendasi yang dikeluarkan itu nantinya sebagai pegangan Timsel.

Untuk mengkonfirmasi mengenai kendala izin tersebut, Timsel besok akan menemui Rektor Muhammadiyah.

“Kami timsel, untuk berkas tersebut, kami telah menerima surat izin yang diberikan kepada kami, ada yang ditanda tangani oleh rektor, ada juga yang dari dekan. Besok, kami akan menemui rektor untuk mempertanyakan alasan tidak mengeluarkan surat izin, agar Timsel mempunyai pegangan,” katanya.

BACA JUGA  Puluhan Mahasiswa Desak Gubernur Malut Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli Sula

Sementara itu, Rahmat Abdul Fatah, calon anggota Bawaslu Provinsi yang mengundurkan diri dari calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara ketika dikonfirmasi via whatsApp mengakui alasan pengunduran dirinya sudah dipertimbangkan matang-matang.

“Karena itu sebagai dosen yang bekerja di UMMU tentu saya harus mengikuti aturan. Jika memaksakan untuk ikut tentu merupakan sikap yang tidak etik dari saya,” pungkasnya. (Ecal-2)

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Berita ini 736 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Maluku Utara

Headline

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:51 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!