Terganjal Izin, 5 Calon Anggota Bawaslu Latar Akademisi Terancam Tak Lolos

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Ternate, Maluku Utara- Terkendala izin Rektor, lima (5) pendaftar calon anggota Bawaslu yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara terancam tak lolos mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Maluku Utara.

“Ada yang sampai mengundurkan diri, ada juga yang tidak memasukkan berkas perbaikan ke Timsel. Yang mengundurkan diri ini alasannya karena tidak diizinkan Rektor,” ungkap Sekertaris Timsel anggota Bawaslu Malut, Mohtar Kamisi, ketika diwawancarai di Sekretariat Timsel, Rabu (06/07/22).

Adapun lima peserta calon anggota Bawaslu Provinsi yang berlatar belakang akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini dua di antaranya sudah dinyatakan gugur, yaitu Rahmat Abdul Fatah (mengundurkan diri), dan Syahrani Somadayo, digugurkan karena tidak melengkapi berkas di perbaikan. Sementara tiga lainnya masih bertahan.

“Tersisa tiga calon pendaftar dari akademisi UMMU tersebut, yakni, mudafir Hi. Taher Lambutu, Tada Hakim, dan Dr, Rudi Achsoni,” ungkap Mohtar.

Mohtar mengungkapkan, salah satu syarat calon yaitu rekomendasi pimpinan dalam hal ini adalah rektor perguruan tinggi. Rekomendasi yang dikeluarkan itu nantinya sebagai pegangan Timsel.

Untuk mengkonfirmasi mengenai kendala izin tersebut, Timsel besok akan menemui Rektor Muhammadiyah.

“Kami timsel, untuk berkas tersebut, kami telah menerima surat izin yang diberikan kepada kami, ada yang ditanda tangani oleh rektor, ada juga yang dari dekan. Besok, kami akan menemui rektor untuk mempertanyakan alasan tidak mengeluarkan surat izin, agar Timsel mempunyai pegangan,” katanya.

BACA JUGA  Pemda Morotai Segera Cairkan TPP ASN yang Ditunggak 3 Bulan

Sementara itu, Rahmat Abdul Fatah, calon anggota Bawaslu Provinsi yang mengundurkan diri dari calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara ketika dikonfirmasi via whatsApp mengakui alasan pengunduran dirinya sudah dipertimbangkan matang-matang.

“Karena itu sebagai dosen yang bekerja di UMMU tentu saya harus mengikuti aturan. Jika memaksakan untuk ikut tentu merupakan sikap yang tidak etik dari saya,” pungkasnya. (Ecal-2)

Berita Terkait

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Bawaslu dan BKD Halsel Diminta Periksa Oknum Kapus yang Diduga Intimidasi Stafnya
Ruang Kerja Kasubag Keuangan Dishub Halmahera Selatan Terbakar
Berita ini 725 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:05 WIT

IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:36 WIT

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

Oknum guru di Sula (tanda lingkar) tampak hadir di kampanye paslon HT-MANIS. foto/potretone

Headline

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Sabtu, 5 Okt 2024 - 20:36 WIT

error: Konten diproteksi !!