Sofifi Maluku Utara- Tercatat, realisasi belanja modal barang dan jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku sudah mencapai kisaran 34 persen dari total anggaran Rp 1,3 triliun.
“Sekarang proyek yang sudah ditenderkan itu sebanyak Rp 338 miliar lebih,” kata Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba usai rapat bersama Pansus di Gedung DPRD Malut, Selasa (28/6/2022).
Lanjutnya, anggaran yang sudah ditenderkan sebesar Rp 338 miliar lebih itu berupa 146 paket kegiatan yang berasal dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut.
Saifuddin menyebutkan, dari total belanja tersebut, masih ada sekitar kurang lebih Rp 800 miliar yang belum dilakukan proses pembelanjaan.
Saifudin menuturkan, kendala lambannya realisasi anggaran atas total belanja sebanyak itu terletak pada lambatnya distribusi buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menjadi alasan OPD.
Selain itu, hambatan yang dialami tersebut juga menyangkut dengan administrasi Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), padahal sebetulnya tidak perlu diubah agar proses pemilihan dapat berjalan cepat.
“Sebenarnya setiap tahun persoalan ini terus terjadi. Harapannya, di saat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah disetujui Pemprov dan DPRD, seharusnya sudah dilakukam proses pemilihan, hanya saja kondisi ini setiap tahun terus dialami seperti ini,” ungkapnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!