Ternate, Maluku Utara- Untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021 dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate menggandeng tenaga ahli.
Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, usai rapat dengan tenaga ahli, Senin (20/6/2022), menyebutkan, sesuai hasil rapat dengan tanaga ahli, selanjutnya dokumen LPP APBD tahun anggaran 2021 tersebut akan dicocokkan dengan LHP BKP Malut.
“Dokumen LHP dan LPP akan kami sandingkan untuk melihat bagaimana realisasi anggaran. Karena mereka membaca postur atau struktur APBD di dalamnya ada belanja langsung dan belanja tidak langsung, kemudian ada pendapatan,” ujarnya.
Muhajirin mengungkapkan, di sektor pendapatan daerah, Banggar akan melihat realisasi pendapatan dan proyeksi pendapatan di masa akan datang. Data itu akan dicocokan dengan data antara LHP BPK dan LPP APBD 2021 mengenai langkah Pemerintah Kota Ternate terkait sektor-sektor pendapatan tersebut.
“Secara garis besar sudah dituliskan teman-teman ahli di kampus, dan akan didalami oleh teman-teman di DPRD, kita punya waktu nanti minggu depan untuk pendalaman, mana yang dikoreksi teman-teman,” paparnya.
Jika ada selisih atau perbedaan data, Banggar akan memanggil OPD terkait untuk dimintai penjelasannya. Dari penjelasan tersebut, tambah Muhajirin, selanjutnya akan menjadi rekomendasi yang nantinya disampaikan lewat sidang paripurna di DPRD.
“Ini kan masih awal, jadi ini sekedar masukan-masukan dari tenaga ahli” ucapnya.
Disamping itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Ternate juga turut dilibatkan untuk memberikan pandangan.
“Tadi kita sudah minta teman-teman anggota Banggar mengidentifikasi masalah di luar yang sudah teridentifikasi. Targetnya kalau lebih cepat lebih bagus, kalau teman-teman stay, ya kita bahas satu dua hari atau bisa satu minggu, abis kita langsung jadwalkan untuk disampaikan,” pungkasnya. (Wan-2)