Bobong, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah Tahun Anggaran 2021, Kamis (09/06/2022).
Pantauan Haliyora, paripurna tersebut hanya diikuti 13 Anggota DPRD serta 11 pimpinan OPD.
Ketua DPRD Taliabu Meilan Mus dan Wakil Ketua I serta lima anggota dewan lainnya tidak hadir dalam paripurna tersebut, sehingga Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Muhammad Jainal Ashar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, anggota DPRD yang hadir antara lain Arifin Majid, Ridwan Suamole, Sukardinan Budaya, Muhammad Alnajib Sarihi, Widya Alwi, Samsudin Aki, Amrin Yusril Angkasa, Hj.Ain Mus, Hadiran, Hasanudin, dan La Nuhu.
Dari unsur pemerintah yang hadir adalah Wakil Bupati Taliabu, Ramli, beserta sejumlah Piminan OPD antara lain Asisten I, Syukur Boeroe. Asisten II, Maruf, Kepala Kesbangpol, Husain. Kaban Litbangda, Gama Ashar, Inspektorat, Siti Hasni La You, Dinas Pendidikan, Amir Hayat. Dinas Kesehatan, Nurmala Sari. Disperkim, Arwin Tamimi. Diskominfo, Gafarudin dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kisman Duwila.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh. Amrul Badal saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui alasan ketidak hadiran dua unsur pimpinan serta lima anggota DPRD dalam paripurna tersebut.
“Kalau Ibu Ketua waktu saya hubungi setelah pulang dari Sula, katanya masih cape jadi tidak ikut paripurna. Sedangkan
Wakil Ketua I setelah ikut kegiatan partai di Ternate langsung lanjut dengan agenda studinya di Kendari jadi tidak sempat hadir. Kalau pak Pardin sementara masih jalani studinya, dan kalau Ibu Leni ada agenda partai juga di Ternate, sedangkan yang yang lain saya tidak tau alasannya apa,” ungkap Amrul saat diwawancarai, Kamis (09/06/2022). (Ham-1)