Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Senin (23/05/22), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate terkait perpindahan penduduk Kota Ternate ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian saat diwawancarai Haliyora mengatakan, informasi yang diterima bahwa penduduk Kota Ternate yang pindah ke Halteng kurang lebih sebanyak 2.000 jiwa.
“Itu setelah perusahaan tambang membuka lowongan kerja di sana sehingga pecari kerja dari Ternate berbondong-bondong melamar. Jadi sebagian masyarakat Kota Ternate juga lari ke perusahaan di Halteng sana,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menambahkan, dengan perpindahan penduduk itu dapat merugikan Pemkot Ternate., karena pasti berpengaruh pada DAU dan juga DPT di Kota Ternate.
“Untuk itu kami memanggil Dinas Dukcapil mengkonfirmai apakah benar informasi sebanyak kurang lebih 2.000 penduduk Kota Ternate pindah ke Haltim atau tidak. Tetapi Kadis Dukcapil mengatakan informai itu keliru, sebab data yang ada di Dukcapil tidak sebanyak itu. Kadis Dukcapil mengatakan Dukcapil memiliki system yang terupdate setiap hari. Jadi informasi itu keliru,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!