Halsel, Maluku Utara- Sebuah mobil merek Suzuki Futura bernomor polisi 1006 PU hangus terbakar akibat krosleting listrik
Mobil tersebut terbakar saat dikendarai, Adrianto (26) warga Tembal pada Jumat (22/04/2022) sekitar pukul 12.30, di jalan umum komleks Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Itu disampaikan Kasat Lantas Polres Halsel, IPDA Riko Ibrahim saat dikonfirmasi Haliyora Jum’at, (22/04/2022).
Riko menceritakan, saat itu Adrianto mengendarai mobil penumpang untuk mencari penumpang dari arah desa Habibi menuju Pasar ikan lama. Dalam perjalanan terlihat ada percikan api dan keluar asap akibat krosleting kabel lampu di atas tanki mobil sehingga menyebabkan mobil terbakar.
“Tadi kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Pengendara mobil merek Suzuki Futura (Adrianto) menyelamatkan diri ketika melihat petcikan api keluar dari tangki mobil. Ia sempat berupaya memadamkan api namun sulit dipadamkan,” kata Riko.
Tambah Riko, kerugian materi akibat kebakaran mobil tersebut ditaksir sebesar Rp 50 juta.
“Kami sudah amankan barang bukti berupa mobil yang terbakar tersebut, sementara pengemudi tidak menunjukkan SIM A dan STNK. Pengemudi juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol saat diidentifikasi,” pungkas Riko. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!