Kantor Terbakar, Bupati Halsel Berkantor di Rumah Pimpinan DPRD

Halsel, Maluku Utara- Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Halmahera Selatan berkantor di rumah dinas Wakil Ketua DPRD di Papaloang, Bacan Selatan.

Tiga pimpinan Daerah Kabupaten Halsel itu terpaksa untuk sementara pindah berkantor lantaran kantor Bupati terbakar pada Rabu, (20/04/2022) kemarin.

Itu disampaikan Sekda Halsel, Saiful Turuy saat diwawancarai Haliyora, Kamis (21/04/2022).

Saiful mengatakan, saat ini aktivitas perkantoran Bupati, Wakil dan Sekda dipindahkan ke rumah dinas (Rumdis) Wakil Ketua DPRD di Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, sedangkan asisten, staf ahli Bupati, dan staf ahli sekretariat tetap beraktifitas di lantai I kantor Bupati.

BACA JUGA  Tak Setuju Skema Pemprov Malut Atasi TTP Nakes, Akademisi : RSUD Itu BLUD, Harus Mandiri

“Jadi sementara kami berkantor di rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Halsel di Papaloang, tapi staf sekretariat dan staf Sekda masih berkantor di lantai I kantor bupati,” terang Saiful.

Dikatakan, Bupati sudah mengecek langsung kondisi kantor Bupati pasca kebakaran, dan sangat prihatin atas musibah tersebut. Bupati meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. “Pak Bupati sudah perintahkan pihak kepolisian mengusut tuntas insiden kebakaran kantor Bupati,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Halsel Kembali Rolling 3 Pimpinan OPD, Ipar BK Didepak

Sekda juga mengatakan, meski peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa tetapi ditaksir kerugian negara miliaran rupiah.

Saiful berharap semua ASN lingkup Pemda Halsel tetap melaksanakan fungsi pelayanan publik sebagamana biasa. “Sekalipun kantor Bupati terbakar, pelayanan publik tetap jalan demi kepentingan masyarakat Halsel. Untuk itu saya minta semua ASN tetap beraktifitas memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah