Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat bakal melakukan razia di penginapan, hotel, salon kecantikan, panti pijat dan tempat hiburan malam.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam P. Mahli kepada Haliyora, Selasa (15/03/2022), mengatakan pihaknya akan melibatkan sejumlah OPD untuk melakukan razia dalam minggu ini.
“Bhabinkamtibmas juga akan kita libatkan, supaya ada penyadaran kepada masyarakat dan pihak pengelola usaha di bidan pariwisata untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan, karena kita sudah mau masuk bulan suci ramadhan,” terangnya.
Kata Rizal, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman agar mengeluarkan Surat Edaran, sebagai dasar melaksanakan razia.
“Saya akan minta kepada pak wali untuk buatkan Surat Edaran sebagai dasar dilakukan razia. Jadi dalam surat edaran itu termuat batas waktu aktifitas mereka dalam bulan ramadhan,” ujarnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!