Ternate, Maluku Utara- Kondisi keuangan daerah Kota Ternate mengalami defisit sebesar Rp 75 miliar pada tahun 2022, padahal program kegiatan belum berjalan.
Hal ini dikarenakan dana transfer kurang salur yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 sebesar Rp 30 miliar yang dicairkan oleh Kementrian Keuangan pada 31 Desember 2021 lalu, sudah terpakai habis. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp 45 miliar dalam APBD, namun diprediksi hanya terealisasi Rp 25 miliar.
Selain itu, DAU pada Januari 2022 sudah dikurangi pemerintah pusat sebesar Rp 1.3 miliar, bahkan PAD tahun 2022 kemungkinan besar terjadi selisih sebesar Rp 11 miliar dari target atau tidak tercapai.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh kepada Haliyora, Senin (07/03/2022).
Abdullah mengatakan, adanya defisit tersebut maka TAPD akan melihat kembali program kegiatan masing-masing OPD yang tidak urgent agar diberi tanda bintang atau dipending sambil menunggu target PAD untuk dilakukan penyesuaian.
Dikatakan, saat ini TAPD melakukan pembahasan dengan perangkat daerah lainnya untuk melakukan penyesuaian program kegiatan sesuai dengan kemampuan APBD. “Sehingga kondisi keuangan dapat berimbang dengan belanja,” ucapnya.
Sambung Abdullah, target PAD tahun ini akan ditingkatkan, karena ada potensi penerimaan pendapatan dari Plaza Gamalama modern dan Sport Hall. BP2RD juga akan menggali sumber-sumber pendapatan yang baru dan memaksimalkan sumber pendapatan lainnya.
“Paling tidak langkah yang diambil ini bisa mengurangi defisit, dan jika dalam perjalanan 10 bulan, kemudian PAD bisa mencapai target maka itu bisa menutup defisit,” kata Abdullah. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!