Ternate, Maluku Urara- Polsek Ternate selatan bersama Bhabinkamtibmas mengamankan empat orang sopir angkot saat mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Sasa, Rt 09 Rw 05, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Kapolsek Selatan, Iptu Suherman, melalui rilis yang diterima Haliyora.id via whatsApp, Kamis (17/92/22).
Suherman menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 10:00 Wit bertempat di Kelurahan Sasa Rt 09 Rw 05, saat mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sasa pada pukul 09.50 Wit.
“Kejadian itu Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari Ketua RT 09 bapak Hamit melalui telepon, sehingga Bhabinkamtibmas melaporkan ke Kapolsek Ternate Selatan,” ungkapnya.
Kata Suherman, setelah menerima laporan, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan anggota piket langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 4 warga yang sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus.
“Saat ini mereka diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (Wan-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!