Sanana, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula kembali menunda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Senin (07/02/2022), setelah dikonfirmasi bahwa TAPD belum bisa hadir.
Sebelumnya, agenda rapat yang sama beberapa hari lalu juga dibatalkan dengan alasan yang sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir.
Hal itu disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Kepulauan Sula, Kader Sapsuha, Kepada Haliyora, Senin (7/1/2022).
“Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hai ini belum jadi, Kami dapat informasi dari sekwan bahwa tim TAPD belum bisa hadir mengikuti rapat pagi ini karena Sekda dan Kabag Hukum masih di luar daerah, sementara Kaban Keuangan sakit. Jadi pihak TAPD memohon agar menunggu beliau-beliau dulu baru dijadwalkan kembali,” terang Kader.
Sekedar diketahui, rapat bersama antara Tim TAPD dengan Banggar DPRD Sula dimaksudkan untuk mengetahui hasil evaluasi APBD Sula tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!