Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resort Polres Kepulaun Sula beri sinyal tahun ini prioritaskan penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan 29 MCK.
Proyek pembangunan 29 MCK tersebut melekat pada Dinas PUPR Tahun 2018 dengan anggaran Rp 16 miliar lebih.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rizal Mohammad saat dikonfirmasi Haliyora., Kamis (3/2/2022), menyampaikan, kemungkinan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagunan 29 Unit MCK tahun 2018 menjadi prioritas di tahun 2022
“Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagunan 29 MCK saya belum monitor, namun bisa menjadi prioritas penanganan kita di tahun ini, nanti kalau ada perkembangan saya sampaikan,” ujarnya.
Kata Rizal, terkait kasus tersebut, Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Sula telah meminta keterangan kepada 12 orang, yakni dari Dinas PUPRKP Sula sebanyak 7 orang, dan dari pihak masyarakat sebanyak 5 orang. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu.
Sekedar diketahui, 29 MCK itu dibangun di 29 desa. Setiap MCK sebesar Rp 560 juta rupiah. Jika dikalikan 29 paket, maka totalnya Rp 16.240.000.000. (Sarif/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!