Digarap Jaksa, Masjid Raya Halsel Kuras APBD Ratusan Miliar

- Editor

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesjid Raya Halsel

Mesjid Raya Halsel

Halsel, Maluku Utara- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan.

Penyelidikan dilakukan terhadap 5 tahapan pekerjaan yang dimulai tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, hingga 2021 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 109.848.957.173.

Itu diungkapkan Kasidik Kejati Malut, Hasan Taher saat diwawancarai Haliyora Kamis, (13/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan mengatakan, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021, tertanggal 16 November 2021. Tim Penyelidik Kejati Malut, pada  Rabu (12/01/2022), dan Kamis (13/01/2022), telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halsel.

“Menindaklanjuti perintah Kejati Malut dalam waktu dua hari (Rabu-Kamis, red), tim penyidik Kejati Malut melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak yang terlibat dalam pekerjaan Masjid Raya Halsel,” terangnya.

BACA JUGA  Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkot Ternate Capai Rp 2 Miliar

Disebutkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan antara lain PPK tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. “Pihak rekanan juga dipanggil tapi tidak datang tanpa keterangan,” ungkapnya.

Hasan merinci, sesuai dokumen kontrak yang diperiksa, anggaran pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halsel tahap pertama tahun 2016 yang semula  kurang lebih sebesar  Rp 50 miliar, namun direfokusing sehingga menjadi Rp 29 miliar.

Pada tahap kedua tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.

Berdasarkan penyelidikan dokumen kontrak anggaran pekerjaan masjid raya tahun 2016 yang semula sebesar kurang lebih 50 miliar namun di refocusing menjadi sekitar Rp 29 miliar, anggaran tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri. Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp 29.895.736.354 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa. Tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp 9.984.783.000 dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. Dan pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 11.018.437.819.82 dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

BACA JUGA  Polres Halteng Bantah Lamban Tangani Kasus Pencurian di Toko Sriwijaya

“Total anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera Selatan adalah kurang lebih sebesar Rp 109.848.957.173. Dengan anggaran sebesar itu, fakta di lapangan sampai sekarang ini pembangunan Masjid Raya Halsel belum juga selesai dikerjakan,” pungkasnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya
Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut
Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar
Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Operasional DPRD Malut, Kepala Kejati Tegaskan Tak Pandang Bulu
Genjot PAD, Bapenda Pulau Taliabu Bahas Ranperbup Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Tim Ahli dari Unhas 
Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Terapung di Laut Ternate
Tundukan Persijap Jepara, Malut United Tempel Persija Jakarta
Berita ini 909 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:18 WIT

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya

Senin, 3 November 2025 - 22:12 WIT

Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut

Senin, 3 November 2025 - 21:48 WIT

Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIT

Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai

Senin, 3 November 2025 - 21:13 WIT

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Operasional DPRD Malut, Kepala Kejati Tegaskan Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!