Halsel, Maluku Utara- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan.
Penyelidikan dilakukan terhadap 5 tahapan pekerjaan yang dimulai tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, hingga 2021 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 109.848.957.173.
Itu diungkapkan Kasidik Kejati Malut, Hasan Taher saat diwawancarai Haliyora Kamis, (13/01/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasan mengatakan, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021, tertanggal 16 November 2021. Tim Penyelidik Kejati Malut, pada Rabu (12/01/2022), dan Kamis (13/01/2022), telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halsel.
“Menindaklanjuti perintah Kejati Malut dalam waktu dua hari (Rabu-Kamis, red), tim penyidik Kejati Malut melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak yang terlibat dalam pekerjaan Masjid Raya Halsel,” terangnya.
Disebutkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan antara lain PPK tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. “Pihak rekanan juga dipanggil tapi tidak datang tanpa keterangan,” ungkapnya.
Hasan merinci, sesuai dokumen kontrak yang diperiksa, anggaran pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halsel tahap pertama tahun 2016 yang semula kurang lebih sebesar Rp 50 miliar, namun direfokusing sehingga menjadi Rp 29 miliar.
Pada tahap kedua tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.
Berdasarkan penyelidikan dokumen kontrak anggaran pekerjaan masjid raya tahun 2016 yang semula sebesar kurang lebih 50 miliar namun di refocusing menjadi sekitar Rp 29 miliar, anggaran tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri. Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp 29.895.736.354 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa. Tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp 9.984.783.000 dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. Dan pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 11.018.437.819.82 dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
“Total anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera Selatan adalah kurang lebih sebesar Rp 109.848.957.173. Dengan anggaran sebesar itu, fakta di lapangan sampai sekarang ini pembangunan Masjid Raya Halsel belum juga selesai dikerjakan,” pungkasnya. (Asbar-1)


					





						
						
						
						
						