Kadis Perkim Ternate Nonaktif Jalani Pemeriksaan

Ternate, Maluku Utara- Dua pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Ternate, yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Nuryadin Rachman dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hadijah Tukuboya diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Tim Pemeriksa, Jusuf Sunya mengatakan, pemeriksaaan baru dilakukan terhadap Nuryadin Rachman, sementara Hadijah Tukuboya belum diperiksa lantaran masih berada di luar daerah.

“Sebenarnya keduanya diperiksa bersamaan, namun dirubah. Kita periksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Nuryadin Rachman duluan, karena Hadijah Tukuboya masih berada di luar daerah sehingga belum diperiksa,” jelas Jusup,” Senin (10/01/2022).

Dikatakan, pemeriksaan Hadijah akan dijadwalkan ulang pekan depan. “Mungkin karena suami yang bersangkutan sakit, jadi nanti dijadwalkan pekan depan,” kata Jusuf.

BACA JUGA  Dinonjobkan Setelah Jabat Kepala Inspektorat Halsel 1 Bulan, Soadri : Saya Heran

Sambung Jusuf,  hasil pemeriksaan akan dilakukan pengkajian dan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sehingga PPK merekomendasikan kepada KASN.

“Hasil pemeriksaan ini akan direkomendasikan kepada KASN, karena pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN,” ujarnya.

Meski begitu, Jusuf tidak bersedia mengungkap materi dengan dalih tertutup. “Pemeriksaan ini sifatnya tertutup, jadi belum bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Nuryadin Rachman kepada Haliyora mengakui telah diperiksa dan  tinggal menunggu rekomendasi dari majelis kode etik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

BACA JUGA  Pejabat Lama Pemkot Ternate Nonjob

“Kita menungu hasil rekomendasi dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sebagai PPK,” katanya.

Nuryadin juga mengaku saat ini dirinya sudah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Disperkim untuk menghindari lemahnya organisasi.

“Tadi saya juga langsung berinisiatif untuk menyerahkan jabatan kepada pelaksana tugas sehingga pelaksana tugas bisa bekerja secara organisasi dan juga bisa bekerja secara nyaman,”  ucap Nurjadin.

Ia menambahkan, beberapa fasilitas yang digunakannya selaku Kepala Dinas juga sudah dikembalikan, tersisa mobil dinas yang akan dikembalikan pada Selasa besok (11/01/2022). “Yang lain sudah diserahkan, tinggal mobil dinas, jadi besok siang mungkin sudah dikembalikan,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah