APBD Pemprov Malut Senilai Rp 3 Triliun Lebih Masih di Kemendagri

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun lebih. Dokumen APBD yang telah disahkan melalui DPRD Provinsi Malut itu sampai sekarang masih di tangan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Dokumen Perda APBD tersebut masih dalam tahapan evaluasi di Kemendagri terkait dengan postur anggaran yang disahkan, apakah sesuai dengan skala prioritas tahun 2022 atau tidak. Karena itu, sampai saat ini dokumen tersebut belum dikembalikan ke Pemprov Malut.

BACA JUGA  Pemprov Malut Bakal Tindaklanjuti Kelangkaan Pertalite

Menanggapi informasi tersebut, Sekda Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir menjelaskan, bahwa pihak Pemprov masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.

“Nanti setelah evaluasi baru lah nomor rekening keluar, itu baru kita jalankan,” katanya, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, di Ternate, Selasa (4/1/2022).

Ia berharap, agar hasil evaluasi dokumen APBD bisa diserahkan kembali pada bulan Februari. “Agar bulan Maret 2022 itu semua kegiatan sudah bisa jalan,” lanjutnya.

BACA JUGA  32 Calon JPT Pratama Lulus Seleksi Administrasi, Ada Nama Mantan Pejabat Pemprov Malut

“Mudah mudahan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri tidak ada lagi masalah, sehingga secepatnya dikembalikan,” sambung Samsudin.

Saat ditanya apakah hasil evaluasi postur anggaran APBD TA 2022 yang disahkan itu bisa berubah, kata Samsuddin, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi.

“Tunggu saja hasilnya, jika disuruh rubah, maka kita harus memprioritaskan kegiatan yang penting, jika tidak maka tetap sama. Intinya kita tunggu saja hasil evaluasi,” tambahnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah