Sofifi, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Taliabu mengklaim Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu hingga tahun 2021 sebesar Rp 11.450.846.573.
Terkait hutang DBH Pemda Malut kepada Pemda kabupaten Taliabu tersebut, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, kepada Haliyora, Selasa (09/11/2021) menjelaskan, DBH Taliabu yang belum diserahkan Pemprov Malut hanya sebesar Rp 2 miliar lebih, bukan capai belasan miliar seperti disebutkan pihak Pemda Taliabu itu.
“Total DBH Kabupaten Taliabu yang belum dibayarkan itu sebesar Rp 2 miliar lebih, tidak seperti disampaikan Kepala keuangan Pemkab Taliabu itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya mengatakan, utang DBH Pemprov Malut kepada Pemkab Taliabu mulai 2017-2020 sudah lunas. “Untuk DBH tahun 2021 ini, pada kamis lalu juga kita sudah bayar Rp 1 miliar lebih,” urai Purbaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Ardiansyah Darwis, SE kepada Haliyora bulan lalu, mengungkapkan, bahwa total DBH Kabupaten Pulau Taliabu terhitung sejak tahun 2017-2019 dan 2021 sebesar Rp 12.231.437.263, namun Pemprov Malut baru membayar sebesar Rp 780.590.690, tersisa Rp 11.450.846.573 lagi. (Sam-1)








