Purbaya Tepis Klaim Pemda Taliabu Soal DBH

- Editor

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Taliabu mengklaim Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu hingga tahun 2021 sebesar Rp 11.450.846.573.

Terkait hutang DBH Pemda Malut kepada Pemda kabupaten Taliabu tersebut, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, kepada Haliyora, Selasa (09/11/2021)  menjelaskan, DBH Taliabu yang belum diserahkan Pemprov Malut hanya sebesar Rp 2 miliar lebih, bukan capai belasan  miliar seperti disebutkan pihak Pemda Taliabu itu.

BACA JUGA  APBD-P 2023 Pemprov Malut Ditolak Mendagri, Bappeda Disorot Akademisi

“Total DBH Kabupaten Taliabu yang belum dibayarkan itu sebesar Rp 2 miliar lebih, tidak seperti disampaikan Kepala keuangan Pemkab Taliabu itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya mengatakan, utang DBH Pemprov Malut kepada Pemkab Taliabu  mulai 2017-2020 sudah lunas. “Untuk DBH tahun 2021 ini, pada kamis lalu juga kita sudah bayar Rp 1 miliar lebih,” urai Purbaya.

BACA JUGA  Mayoritas Pemda Masuk Zona Merah Rawan Korupsi, Paling Parah di Level Pemprov

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Ardiansyah Darwis, SE kepada Haliyora bulan lalu, mengungkapkan, bahwa total DBH Kabupaten Pulau Taliabu terhitung sejak tahun 2017-2019 dan 2021 sebesar Rp 12.231.437.263, namun Pemprov Malut baru membayar sebesar Rp 780.590.690, tersisa Rp 11.450.846.573 lagi. (Sam-1)

Berita Terkait

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak
Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut
Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah
Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan
Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026
Ekspor Pertanian dan Perikanan Maluku Utara Menurun
Disnakertrans Halsel Kawal Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan Harita Group
‎Intip Rumah Mewah Kuntu Daud Ala Gedung Putih di Ternate, Wakil Ketua DPRD Malut yang Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional
Berita ini 399 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:57 WIT

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIT

Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIT

Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WIT

Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan

Kamis, 6 November 2025 - 20:32 WIT

Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!