Harga Tes PCR di Klinik Ternate Berbeda, Kadis Kesehatan Janji Tindaklanjuti

- Editor

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Rajabesi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Rajabesi

Ternate, Maluku Utara- Pada kondisi Pandemi covid-19 saat ini, tes PCR sudah menjadi salah satu upaya untuk mendeteksi kemungkinan tertular virus Corona. Pemerintah bahkan mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan. Melakukan tes PCR juga tidak gratis.  

Di kota Ternate, ongkos tes PCR bervariasi di beberapa tempat. Di klinik Prodia Ternate misalnya, seseorang harus menyiapkan duit Rp 800.000 untuk melakukan tes PCR. Sedangkan tes PCR di Laboratorium Nita Medical lebih murah Rp 50.000 dari Prodia yakni Rp 750.000.

Sementara di Laboratorium Klinik Kimia Farma, Kelurahan Takoma biaya tes PCR lebih murah yakni Rp 550.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi via telpon, pada Selasa (21/09/2021), tentang harga tes PCR yang berbeda di beberapa tempat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Marasabesy mengatakan, standar harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 525.000. ”Jadi kalau ada kenaikan harga di beberapa klinik tersebut di luar pengetahuan dinas.

BACA JUGA  Peduli Kualitas Guru di Lingkar Tambang, PT. NHM Dukung Diklat Kompetensi

“Harga standar tes PCR yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 525.000, jadi kalau ada klinik menaikkan harga, itu tidak sepengetahuan kami (dinas),” terangnya.

Nurbaity mengatakan pihaknya akan menyurati beberapa klinik yang menaikkan harga tes PCR itu sebagai bentuk himbauan. “Kita akan menegur klinik yang naikkan harga tes PCR itu dalam bentuk tulisan atau melalui surat himbauan,” tutur Kadis

BACA JUGA  Pemda Haltim Refokusing Anggaran Sebesar Rp 16 Miliar 

Dikatakan, aturan tentang harga standar tes PCR itu hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan belaku untuk swasta, sehingga pihaknya tidak bisa menegur secara tegas kepada klinik swasta itu.

“Mereka kan swasta jadi dinas tidak bisa memberikan ketegasan. Jadi meskipun sudah ada aturan dari Presiden tentang harga tes PCR, tapi itu untuk instansi pemerintah, tidak untuk kepada pihak swasta.  Kalau mereka tidak mau ikut aturan, itu urusan mereka, kita hanya mengingatkan atau menghimbau lewat surat saja. Mereka kan jualan, sehingga pasti cari untung, terserah konsumen, kalau mau harga standar ya lakukan tes di Laboratorium pemerintah,” ujar Kadiskes. (Wan-1)

Berita Terkait

Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Kasus Narkotika
Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIT

Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Kasus Narkotika

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!