Sofifi, Maluku Utara- Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara meminta gubernur mengevaluasi Kadis Dikbud Maluku Utara terkait isu jual beli jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Dinas Pendidikan Dikbud Provinsi.
Itu disoroti anggota DPRD saat rapat paripurna penandatanganan nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 antara DPRD dan Pemprov Malut, Jum’at (10/09/2021)
Menurut mereka, isu jual beli jabatan kepsek tersebut membuat masyarakat resah, bahkan mencoreng wajah pendidikan di Maluku Utara.
“Beberapa hari terakhir ini isu jual beli jabatan kepala sekolah mencuat dan masyarakat resah serta bertanya-tanya, kenapa proses pendidikan kita sudah dijual belikan. Pak gub harus cepat menyikapi dengan mengevaluasi Kadis Pendidikan agar tidak menjadi masalah besar,” ungkap Jasmin Rainu dari Fraksi Demokrat.
Hal yang sama disuarakan Amran Ali dari Fraksi Nasdem yang menurutnya sangat memalukan jika isu jual beli jabatan itu benar adanya.
“Anak saya yang sekolah di Kota Ternate, hampir setiap saat minta uang yang katanya diminta oleh Kepala Sekolah untuk beli buku, seragam bahkan untuk perbaikan taman sekolah. Pendidikan macam apa ini. Mungkin ini imbas dari jal beli jabatan Kepsek itu. Makanya saya minta pak gub cepat mengambil tindakan dengan mengevaluasi Kadisnya agar publik tidak kecewa,” tandasnya.
Sementara, kepada Haliyora usai pripurna, anggota Komisi IV DPRD Malut, Malik Silia, mengatakan Komisi IV akan memanggil Kadikbud untuk dimintai keterangan terkait isu jual beli jabatan Kepala Sekolah itu.
“Kami tunggu Ketua Komisi IV datang dari Jakarta baru kami panggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk dimintai keterangan,” ujar Malik. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!