Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal mendorong pemekaran Kelurahan baru di lingkungan Ake Boca yang sudah dianggap layak untuk dimekarkan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian kepada Haliyora, Senin (23/8/21).
Ia menjelaskan, saat ini warga lingkungan Ake Boca sudah meyampaikan aspirasi dalam bentuk pernyataan sikap secara tertulis kepada Pemkot Ternate meminta dimekarkan menjadi Kelurahan. “Tadi malam mereka sudah sampaikan ke Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy,” ungkap Mohtar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Mohtar, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi warga Ake Boca jika Pemkot menyerahkan pernyatakan sikap warga Ake Boca itu ke DPRD.
“Sekarang surat pernyataan sikap itu masih ada di Pemkot, untuk itu DPRD menunggu, kalau Pemkot sudah masukka ke DPRD maka tentu secepatnya DPRD akan menindaklanjutinya,” ujar Mohtar.
Menurut Mohtar, warga lingkungan Ake Boca sesuai data penduduk saat ini jumlah KK-nya sebanyak 360 dengan jumlah jiwa sebanyak 3.000 lebih di empat RT.
Dari sisi fasilitas pendidikan, di lingkungan Ake Boca sudah ada SD-SMP dan SMA. “Jadi saya kira Ake Boca sudah memenuhi salah satu unsur untuk dimekarkan menjadi kelurahan, karena fasilitas pendidikan dan jalan juga sudah ada,” ungkapnya. (Wan-1)