Mulai Tahun Depan, Pemda Sula Gratiskan Biaya Sekolah, Pungutan juga Dilarang

Sanana, Malauku Utara- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Haitami kepada Haliyora, pada Sabtu (07/08/2021), mengatakan Pemda berencana menerapkan sekolah gratis pada tahun 2022 untuk meringankan beban pendidikan dasar bagi orang tua murid di tengah pandemic Covid-19.

“Tujuan pemberlakukan pendidikan gratis ini karena diketahui bersama bahwa sekolah SD dan SMP memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jadi kita bisa berlakukan sekolah gratis,” ujar Rifai.

BACA JUGA  Hasil Seleksi Nakes Honda di kepulauan Sula Diumumkan 20 Maret

Meski begitu, kata Rifai, sekolah gratis hanya berlaku untuk SD dan SMP saja, untuk Paud dan TK tidak gratis karena  PAUD/TK tidak dapat BOS. “Jadi mulai  tahun depan (2022) seragam siswa baru SD dan SMP sudah menjadi tanggungjawab sekolah. Dana BOS akan digunakan untuk belanja tiga jenis seragam sekolah untuk siswa baru, yakni seragam merah putih/putih biru, olah raga dan pramuka.

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Morotai Curhat ke DPRD Tak Ada Anggaran Pengawasan

Selain itu, tambah Rifai, seluruh sekolah di bawah pengawasan Dikbud dilarang melakukan pungutan kepada siswa. “Seperti pengambilan raport dan ijazah harus bayar dan lain-lain,” tandasnya.

Rifai menambahkan, pendidikan gratis yang akan diberlakukan pada 2022 sesuai visi-misi Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Haji Saleh Marasabessy (FAM-SAH). (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah