HUT Adhyaksa, Kajari Sula Beber Capaian Kinerja, 2 Kasus Korupsi Bakal Ada Tersangka

- Editor

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sanana, Burhan S.H, M.H

Kepala Kejaksaan Negeri Sanana, Burhan S.H, M.H

Sanana, Maluku Utara- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Burhan S.H., M.H tegaskan akan melakukan pemberantasan kejahatan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula

Hal itu ditegaskan oleh Burhan kepada wartawan usai memimpin peringatan HUT Adiyaksa Ke-61, Kamis (22/07/2021).

“Semoga di HUT Adiyaksa Ke-61 semangat kami Kejaksaan Negri Sula semakin terpacu untuk melakukan tugas penanganan tindak pidana korupsi di Kepulauan Sula dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Burhan, untuk lebih maksimal melakukan pemberantasan korupsi, pihaknya juga membutuhkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Sabtu Besok, KPU Taliabu Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama untuk memberikan informasi manyangkut penyalahgunaan keuangan negara,  baik pekerjaan proyek-proyek maupun pekerjaan lainya yang berlawanan dengan hukum. Silahkan laporkan ke Kejaksaan. Saya pastikan, kami selalu respon dan  tindaklanjitu sesuai SOP kami. Kalu sesuai pembuktian dan memenuhi syarat maka kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Burhan juga menyampaikan, ada dua kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanana yang merupakan capaian kinerja Kejari antara lain kasus proyek pembangunan saluran air di Desa Wainib dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.199.998.079, dan kasus  pengadaan solar single ornament dengan  pagu anggaran Rp 2,1 miliar dan HPS Rp 2.199.976.062 yang dikerjakan CV. Kharisma Karya. “Dua kasus ini tinggal menunggu keteragan ahli yakni ahli BPKP RI dan Ahli Konstruksi bangunan, kemudian ditetapkan tersangka,” terangnya. (Sarif-1)

BACA JUGA  Jadi Rumah Restorative Justice Pertama di Sula, Ini Kata Kades Mangenga

Berita Terkait

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak
Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut
Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah
Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan
Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026
Ekspor Pertanian dan Perikanan Maluku Utara Menurun
Disnakertrans Halsel Kawal Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan Harita Group
‎Intip Rumah Mewah Kuntu Daud Ala Gedung Putih di Ternate, Wakil Ketua DPRD Malut yang Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:57 WIT

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIT

Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIT

Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WIT

Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan

Kamis, 6 November 2025 - 20:32 WIT

Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!