Sanana, Maluku Utara- Kepala Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Haryono Layai menjalani pemeriksaan perdana oleh Penyidik Polres Sula atas kasus dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD, pada Kamis,(01/07/2021)
Sebelumnya, dokumen hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Losseng tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 tahap satu itu telah dilimpahkan oleh Inspektorat Taliabu kepada penyidik Polres Sula.
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu. Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai Haliyora usai mengikuti Perayaan HUT Bhayangkara ke 75, Kamis (01/07/2021).
“Hari ini kami lakukan pemeriksaan awal kepada Kades Losseng Haryono Layai sesuai laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Aryo.
Dikatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD Desa Losseng tersebut, diduga kuat ada keterlibatan pihak lain. Untuk itu penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak lain setelah mendengarkan keterangan Kades.
“Hari ini baru kepala desanya yang kami periksa, setelah itu kami akan periksa pihak lain,” jelasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!