Terlibat Narkoba, 7 Pegawai Kemenkumham Malut Dipecat, 3 Orang Menyusul

- Editor

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, M. Adnan

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, M. Adnan

Ternate,  Haliyora

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, M. Adnan, mengatakan sejak 2018-2021 pihaknya sudah melayangkan surat usulan pemecatan terhadap 10 orang pegawai yang bertugas di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Malut yang terlibat narkoba.

“Sejak tahun 2018 hingga 2021 kita sudah melayangkan surat usulan pemecatan terhadap 10 orang pegawai akibat terlibat narkoba, namun baru tujuh orang dapat surat pemecatan dari Kementrian Hukum dan Ham RI, tiga orang belum, karena sementara jalani masa tahanan di Lapas maupun Rutan,” ungkap  M. Adnan di ruangan kerjanya, Senin (14/06/2021).

Tiga orang yang sementara menjalani hukuman di lapas maupun rutan tersebut, kata Adnan, langsung diajukan surat pemecatannya setelah habis masa tahanan mereka, termasuk oknum sipir di Lapas Perempuan.

“Jika sudah selesai jalani masa tahanan maka sebagai pimpinan, saya tetap usulkan untuk dipecat termasuk juga oknum Sipir di Lapas Perempuan Ternate,” tegas Adnan.

BACA JUGA  Polres Sula Serahkan Berkas Perkara Kasus Kepemilikan 2,1 Gram Sabu ke Jaksa

Menurut Adnan, hukuman yang diberikan ini sudah sesuai dengan aturan dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dengan sejumlah pegawai yang dipecat itu, hendaknya menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di jajaran Kanwil Hukum dan Ham Maluku Utara agar jangan coba-coba dan main-main dengan namanya narkoba itu,” ujarnya tegas. (Jae-1)

Berita Terkait

142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi
Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya
Hadir di Debat Kandidat, Pendukung Ubaid-Anjas Teriaki ini ke Mantan Bupati Rudy Erawan
Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut
Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II
Dua Pimpinan OPD Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Gubernur Malut Tanggapi Begini
KPK Dinilai Terapkan Standar Ganda di Kasus Suap AGK Cs
Kasus ISPA di Halmahera Tengah Meningkat, Terbanyak Kawasan Tambang
Berita ini 205 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 22:11 WIT

142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi

Senin, 4 November 2024 - 21:52 WIT

Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya

Senin, 4 November 2024 - 21:29 WIT

Hadir di Debat Kandidat, Pendukung Ubaid-Anjas Teriaki ini ke Mantan Bupati Rudy Erawan

Senin, 4 November 2024 - 21:17 WIT

Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut

Senin, 4 November 2024 - 20:52 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II

Berita Terbaru

Kampanye Cagub dan Cawagub Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS Malut) di Kabupaten Kepulauan. Turut hadir dalam kampanye tersebut adalah pasangan Cabup dan Cawabup Kepulauan Sula, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (ISDA), Senin (04/11/2024).

Headline

Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut

Senin, 4 Nov 2024 - 21:17 WIT

error: Konten diproteksi !!