Haliyora, Sanana
Oknum dokter di Puskesmas Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula inisial MK kepergok oleh Istrinya sedang berduaan dengan perempuan lain inisial ML (bawahan dokter) di dalam kamar rumah dinas dokter dalam keadaan tanpa busana. Mereka diduga telah melakukan hubungan intim. Bahkan menurut keterangan istri sah dokter inisial WZG, wanita simpanan suaminya tersebut tengah berbadan dua. Usia kandungannya sudah tujuh bulan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah sesalkan perbuatan dokter puskesmas dan perawat tersebut.
Kadis Kesehatan dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi atas perbuatan kedua oknum pegawai kesehatan yang diduga menurutnya sangat menciderai nama baik instansinya di mata masyarakat.
“Soal rumah tangga dokter dengan istri sahnya kami tidak campur, namun selaku Kepala Dinas Kesehatan, saya akan memberikan sanksi keras terhadap kedua oknum pegawai kesehatan itu. Apalagi perbuatan mesum itu dilakukan di dalam rumah dinas tegas Kadinkes, Kamis (10/06/2021)
Menurut Suryati, Oknum dokter dan bawahannya sudah melanggar sumpah dan jabatannya sehingga tak bisa ditolelir. “Harus diberi sanksi tegas, biar jadi pelajaran bagi yang lainnya,” tandasnya.
Terpisah istri dokter (WZG) menuturkan akan tetap memperoses secara hukum perbuatan suaminya tersebut. “Saya tidak akan menyelesaikan persoalan ini secara keluarga. Saya pastikan diselesaikan lewat jalur hukum. Saya sudah serahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk menangani dan meyelesaikan kasus ini, dan sekarang diproses,” tandasnya.
Selain melapor ke pihak penegak hukum, WLT mengatakan akan melaporkan perbuatan suaminya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memberhentikan suaminya dari dokter.
“Saya akan meminta pendampingan hukum kepada pengacara untuk melaporkan suami saya dan selingkuhannya ke IDI agar jabatan provesinya sebagai dokter dicopot,” ujar WZG geram. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!