DPRD Malut Bakal Evaluasi Tata Kelola Pelayaran

Sofifi Haliyora

Terbakarnya kapal KM. Karya Indah di Perairan Sula, Provinsi Maluku Utara, menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah terdapat penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest.

Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara bakal memanggil Dinas Perhubungan, dan lembaga lainnya yang dianggap mempunyai kewenangan untuk dimintai keterangan dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini disampikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Malut, Iskandar Idrus saat dimintai tanggapannya, Senin, (31/5/2021)

Menurut Iskandar, kejadian yang menimpa KM. karya Indah, menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata cara pengaturan kapal yang melakukan aktifitas di Maluku Utara.

BACA JUGA  Pergantian Kepsek Tuai Protes, Komisi IV Deprov Malut Akan Panggil Dinas Pendidikan

“Ini menyangkut keselamatan penumpang atau masyarakat, sehingga dengan kejadian ini, DPRD akan melakukan evaluasi besar-besaran, termasuk penerapan SOP di Pelabuhan Ahmad Yani,” jelasnya.

Berbagai permasalahan yang muncul, menurut Iskandar, sangatlah fatal, mulai dari penumpang yang tidak terdaftar hingga surat izin kapal yang ilegal.

“Kejadian ini memang sangat fatal, kenapa ? karena ada penumpang yang tidak terdaftar, kemudian surat izin kapal yang tidak ada atau ilegal, tapi dibiarkan berlayar oleh KSOP dan Syahbandar, ini memang sangat fatal,” tegasnya.

BACA JUGA  Apresiasi CSR NHM, Sahril Thahir : Pemprov Harus Sosialisasi Blueprint PPM

Olehnya itu, lanjut Iskandar yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara ini, DPRD Malut melalui Komisi III dalam waktu dekat akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan, KSOP, guna mendapatkan keterangan seperti apa SOP pelayaran serta pengawasan berlayarnya kapal laut.

“Komis tiga dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perhubungan, KSOP sebagai lembaga vertikal, dan mau memastikan seperti apa sih model SOP pelayaran yang ada di dalam pengawasan berlayarnya kapal laut, kami memohon penjelasan dari mereka,” tutup Iskandar. (Sam-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah