BI Malut Siagakan 64 Titik Penukaran Uang Saat Ramadan dan Lebaran

Sofifi, Haliyora

Kebutuhan uang pada ramadan dan lebaran 1442 H di Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai Rp 517,9 miliar, meningkat 14%  dibanding realisasi permintaan uang kartal pada ramadan tahun 2020 sebesar Rp 452,5 miliar.

Dari proyeksi tersebut, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara menyiapkan Rp 484 miliar berupa Uang Pecahan Besar (UPB), pecahan Rp 100 ribu-Rp 50 ribu, dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp 20 ribu sebesar Rp 33,8 miliar.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu kuatir, karena Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan jumlah dan nominal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan uang pada ramadan dan lebaran 1442 H.

“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam jumlah yang cukup, nominal yang sesuai dan dalam kondisi yang layak edar akan terpenuhi melalui loket perbankan setiap hari kerja sesuai jam layanan masing-masing bank,” kata Kepala Perwakilan BI Malut, Jeffri D. melalui pres rilis yang diterima Haliyora, Selasa (13/4/2021).

Jeffri mengatakan, melalui layanan penukaran oleh 64 jaringan kantor bank tersebut, diharapkan dapat mengurangi dan menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga protokol kesehatan dapat tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Warga Morotai Tak Perlu Khawatir, Stok Minyak Tanah dan Bapok Aman Jelang Ramadhan

Selain itu, layanan penukaran uang oleh perbankan juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 dimana seluruh bank yang beroperasi di wilayah NKRI berkewajiban melayani penukaran kepada masyarakat.

Namun demikian, lanjut Jeffri,  bagi masyarakat yang memiliki Uang Tidak Layak Edar (UTLE) karena lusuh, rusak atau cacat dapat menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia dengan syarat dan ketentuan penukaran yang berlaku.

KPw BI Provinsi Maluku Utara menghimbau dinas, instansi/OPD yang membutuhkan layanan penukaran uang untuk melakukan penukaran secara kolektif. Hal itu bertujuan selain untuk mengurangi antrian pada layanan masyarakat umum juga untuk menjaga keamanan serta mengurangi potensi kriminalitas.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang, selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang Rupiah (Ingat 3D- Dilihat, Diraba, Diterawang),” ujarnya.

Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk memperlakukan dan merawat rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Diseteples, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).

BACA JUGA  3 Posisi Kadis di Pemprov Malut belum Dilelang, Ada yang Setahun Dijabat Pelaksana Tugas

Jeffri menambahkan, pada periode lebaran 1442H, KPw BI Provinsi Maluku Utara juga membuka penukaran UPK75, masyakarat dapat mengakses link di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat menukar UPK75 maksimal 100 lembar untuk 1 KTP.

UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat dapat mempergunakan untuk transaksi jual beli barang/jasa. Selain itu, dalam momentum ramadan kali ini masyarakat dapat menggunakan UPK75 untuk berbagi dengan sesama, serta menjadikan UPK75 sebagai souvenir/cinderamata maupun sebagai koleksi.

Untuk kenyamanan bertransaksi dan sebagai upaya mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menghimbau masyarakat menggunakan instrumen pembayaran non tunai (phone banking, internet banking, dan Quick Respon Indonesia standart (QRIS).

“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran (membawa uang) supaya terhindar dari bahaya kriminalitas. Jika melakukan penukaran dalam jumlah yang cukup besar dapat menghubungi petugas kepolisian untuk meminta pengawalan,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah