Soal PSU Halut, Golkar Anggap KPU Tak Maksimal

Ternate, Haliyora

Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali mengingatkan kepada pihak penyelenggara yakni komisi pemilihan umum (KPU) agar tidak lagi membuat kesalahan-kesalahan yang merugikan pihak kandidat mereka yaitu FM-MANTAP

Keputusan MK tentang PSU di empat TPS dan TPS Khusus di PT. NHM menurut Golkar lantaran KPU Halut tidak maksimal melakukan sosialisasi pada saat pilkada 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan sekertaris DPD Golkar Malut, Arifin Djafar ketika diwawancarai dikantor DPD Golkar, kelurahan Stadion Ternare, Senin (05/04/21).

“Kami dari Partai Golkar ingin menyampaikan kepada penyelenggara yakni KPU agar jangan lagi membuat kesalahan-kesalahan yang melanggar prosedur secara hukum,  melanggar ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan PSU seperti yang dilakukan pada pilkada lalu, karena nanti kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh penyelenggara itu imbasnya ke peserta terutama terhadap pasangan no 01 FM-MANTAP, saya ambil contoh PSU di beberapa tempat termasuk TPS khusus di PT NHM, sesuai ketentuan itu kan tidak boleh untuk melaksanakan TPS khusus di tempat itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Saat Launching Logo Hajat, Wali Kota Ternate Minta Warga Waspada

Menurut Arifin Djafar, sesuai ketentuan, TPS khusus yang bisa diadakan itu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Sakit, bukan di lingkungan perusahaan.

“Tapi kemudian MK perintahkan bikin TPS Khusus di PT. NHM, ini lantaran penyelenggara (KPU) tidak maksimal melakukan sosialisasi sehingga ada sebagian karyawan NHM tidak ikut memilih. Masa, orang tidak ikut memilih kemudian yang disalahkan atau yang rugi FM-MANTAP, ini kan keliru, FM-MANTAP ini kan peserta dan bukan penyelenggara, masa orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, terus yang kenal imbasnya kandidat,” tandasnya.

BACA JUGA  Partai Golkar Resmi Langgengkan FAM-SAH Jilid II di Sula

Arifin menyarankan kepada penyelenggra (KPU) untuk melaksanakan tahapan PSU sesuai perintah Mahkama Konstitusi (MK) dan sesuai ketentuan. “Golkar pada posisi ini tunduk dan patuh bersama pasangan yang kita usung FM-MANTAP untuk melaksanakan hal ini secara baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah