Ternate, Haliyora
Meskipun MK belum melakukan sidang pengucapan keputusan perkara PHP Halut dan Kota Ternate, namun DPD Partai Gokar Maluku Utara mengklaim bakal memenangkan sidang.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (18/03/2021).
Arifin mengatakan akan ada PSU di Ternate, sementara, MK menolak Permohonan Pemohon di PHP Halut.
“Untuk Kota Ternate akan terjadi PSU, sedangkan di Halut dalil permohonan pemohon akan ditolak. Kami sangat yakin kuasa hukum kami melakukan pendampingan dengan baik untuk mementahkan dali-dalil pemohon,” ungkap Arifin Djafar.
Jika terjadi PSU di Kota Ternate, kata Arifin, seluruh kaders Golkar akan diterjunkan untuk mengawal prosesnya hingga selesai perhitungan dan penetapan.
“Golkar akan kerahkan semua kaders untuk mengawal PSU jika MK memutuskan ada PSU di Ternate. Kalau di Halut, saya optimis MK akan menolak permohonan Pemohon dan memenangkan pihak terkait. Saya lihat langsung dalam persidanagn lalu, dalil-dalil pemohon terbantahkan oleh keterangan dan dalil termohon. Jadi pasti MK tolak permohonan pemohon,” ungkapnya.
Arifin menyebut Golkar sangat optimis MK tolak permohonan pemohon di Halut, karena gugatan pemohon juga tidak bisa meyakinkan hakim. TPS yang khusus didalilkan itu hanya bisa dibuka di Rutan dan rumah sakit, sedangkan di lingkungan perusahan tidak wajib.
“TPS khusus itu hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan PKPU, hanya bisa di laksanakan di lembaga pemasyarakatan dan di rumah sakit, jadi tidak wajib bikin TPS khusus di PT NHM. Kemudian soal hak pilih karyawan NHM, ini juga terbantahkan, karena karyawan NHM semua memberikan hak suaranya di TPS lain di luar lingkungan NHM. Intinya kami Yakin MK akan tolak permohonan mereka,” pungkasnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!