Ternate, Haliyora
Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Kota Ternate, pada Senin (08/03/2021), kembali melakukan operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan, terutama penggunan masker. Para pelanggar akan disidang di tempat untuk diberikan sanksi sesuai pelanggarannya.
Operasi Yustisi dilakukan di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Santiong Ternate sekitar puluku 11.00 WIT. Sejumlah pelanggar berhasil diamankan
Amatan Haliyora, di lokasi (Benteng Orange), pelanggar yang diamankan tidak segera disidang. Mereka malah dibiarkan berkumpul membentuk kerumunan dengan alasan berteduh di tempat yang sejuk menghidari sengatan panas matahari. Jadi tidak memakai masker, berkerumun pula. Petugas Satgas bahkan tidak menegur.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Ternate Abdullah Sadik, kepada Haliyora menjelaskan, para pelanggar protokol kesehatan yang ditangkap tidak segera disidang di tempat karena hakim terlambat datang.
“Tadi setelah ditilang, torang so ator dorang untuk disidang. Tapi karena hakimnya lambat datang maka, dorang (pelanggar) bakumpul di tempat-tempat teduh, alasan panas,” terang Abdullah. (Jai-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!