Maba, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) hingga kini belum melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) mendiang Dany Pinoa.
Hal itu dikarenakan belum ada nama yang diusulkan Partai NasDem ke DPRD untuk menggantikan mendiang Dany Pinoa.
Itu disampaikan Sekretaris DPRD Haltim, Muchsin Mustafa kepada wartawan. Muchsin menjelaskan pihaknya hingga kini sudah melakukan persipan jika partai Nasdem memasukan usulan nama yang akan menggantikan Deny Pinoa.
“Kita sudah diberikan surat oleh pimpinan DPRD untuk memastikan perolehan suara terbanyak ke-2 yang akan menggantikan Deny,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil pengecekan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, perolehan suara terbanyak ke 2 di bawah Dany adalah Irfan Karim yang saat ini menjabat ketua partai Nasdem Haltim.
“Tapi kita kan tidak bisa langsung membuat surat pengantar pengusulan, jadi tetap menunggu surat pengajuan dari partai. jika surat dari NasDem sudah dimasukkan, kami tinggal melengkapi dokumen administrasi berupa surat pengantar ke Gubernur Maluku Utara melalui bupati Halmahera Timur. Jadi tergantung Partai Nasdem, kalau mau cepat maka mereka harus cepat usulkan nama,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!