Maba, Haliyora
LSM Garda Merah Putih Halmahera Timur (Haltim) meminta kejaksaan Negeri Haltim memeriksa sejumlah program yang tidak terealisasi di tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Garda Merah Putih, Bahrudin Parangi saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, senin (22/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Bahrudin mengatakan ada dua program yang diduga kuat terindikasi merugikan keuangan negara yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, yakni Program Solar Cell di 30 desa dan program Website desa yang hingga saat ini tidak terealisasi.
“Untuk program tersebut, saat ini tidak jalan, misalnya untuk solar cell di desa sil, hanya ada tiangnya saja, dan tidak ada tindaklanjut hingga saat ini,” katanya.
Selain itu, Program lain yang juga disoroti adalah Website desa, dimana program tersebut juga sudah seharusnya bisa dinikmati pemerintah desa untuk kegiatan promosi program, namun tidak ada tanda-tanda akan direalisasi.
“Untuk itu kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk memeriksa dan mengevaluasi pihak DPMD Haltim karena program ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya menerima informasi bahwa DPMD telah megalokasikan anggaran sebesar Rp. 20.000,000 per desa melalui alokasi dana desa untuk pengadaan lampu Solar Ceel, namun hanya terdapat tiang lampu yang tersedia, sedangkan kelengkapan lainnya tidak tersedia. “Di desa Sil hanya ada empat tiang lampu yang ditaruh dipingir jalan, lampunya tidak ada,” ungkapnya.
Sementara menanggapi tuntutan para pendemo, Kepala kejaksaan Haltim, Andi Ashari didampingi kasi Pidatum, Alfrets RI Talompo, dan Kasi Pidsus, Dedy Santoso saat hering mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para pengunjukrasa tersebut, namun ia meminta agar pihak LSM melengkapi data dan memasukan laporan secara resmi ke kejaksaan negeri.
“Kita juga berterima kasih kepada teman-teman garda, karena telah memberikan informasi, namun kami minta teman-teman lengkapi data dan bikil laporan resmi ke kejaksaan, karena prosedurnya begitu,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DPMD Haltim, Badalan Uat, saat dikonfirmasi Haliyora memilih tidak menjawab dan bergegas menuju mobil usai rapat di kantor bupati.
Sekedar diketahui, aksi Garda Merah Putih dilaksanakan di dua titik, yakni di Kantor DPMD dan Kejaksaan Negeri Maba dikawal ketat pihak oleh aparat TNI dan polri. Aksi di kantor DPMD tidak dilakukan hering karena tidak ada kadis dan pejabat lainnya. (HR-1)