Temuan Mayat di Kelurahan Jati, Diduga Korban Meninggal Lebih dari 1×24 Jam

Ternate, Haliyora

Seorang pria berinisial MSM (37) warga Tidore ditemukan tak bernyawa lagi di rumahnya, kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan sekitar pukul 11.00 WIT, Kamis (04/02/2021).

MSM yang pegawai di BP2JN  Maluku Utara itu ditemukan sudah meninggal di rumahnya oleh adik kandung almarhum.

Temuan mayat tersebut dibenarkan kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyudin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (04/02/2021).

“Benar, ada informasi temuan seorang pria berinisial MSM (37) yang sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jati,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, informasi yag diterima, bahwa jasad MSM ditemukan adik kandung almarhum setelah adik almarhum kerumah dan mengetuk pintu beberapa kali dan tidak ada sahutan atau pergerakan dari dalam rumah. Lalu dengan terpaksa pintu rumah almarhum didobrak, dan ditemukan MSM sudah tak benyawa lagi di dalam kamarnya. Diduga MSM sudah meninggal lebih dari 1×24 jam, lantaran mayatnya sudah dalam kondisi membengkak.

BACA JUGA  Sejumlah Proyek di Taliabu tak Tuntas, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari keterangan warga dan keluarga almarhum, sambung Wahyudi, MSM tinggal di rumahnya seorang diri.

“Jadi di rumahnya itu MSM hanya tinggal seorang diri. Itu keterangan sejumlah tetangga dan keluarganya,” kata Wahyudi.

“Dugaan awal, sambung Wahyudi, MSM meninggal akibat menkonsumsi obat melebihi dosis, namun dalam olah TKP satreskrim Polres tidak menemukan  barang bukti obat atau sejenisnya yang diduga dikomsumsi korban. Bahkan anggota juga tidak menemukan pengrusakan barang dan sebagainya di dalam rumah almarhum,” akunya.

BACA JUGA  SMP Negeri 3 Maba Ujian Semester Ganjil dengan Tatap Muka

Meski begitu, pihak keluarga tidak mau ada pemeriksaan jenazah lebih lanjut, sehingga polisi hanya melakukan olah TKP.

“Saat Satreskrim melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, jenazah almarhum sudah ditangani pihak keluarga untuk dikebumikan. Pihak keluarga juga tidak mau diproses lebih lanjut sehingga tindakan kepolisian hanya melakukan oleh TKP,” tutup Wahyuddin. (jae-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah