Bobong, Maluku Utara – Merespon terkait mangkraknya sejumlah proyek pekerjaan ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024, Komisi III DPRD turun meninjau langsung ke lapangan.
Adapun ada 4 pekerjaan yang ditinjau Komisi III antara lain, ruas jalan dalam Kota Bobong dengan nilai kontrak Rp 10,5 miliar, pekerjaan ruas jalan menuju RSUD Bobong dengan nilai Rp 3,7 miliar, kemudian pekerjaan jembatan darurat di Desa Ratahaya dengan nilai Rp 700 juta lebih, dan pekerjaan jembatan di Desa Fangahu dengan nilai Rp 600 juta lebih.
Dalam peninjauan langsung di lapangan, Komisi III menemukan beberapa masalah yang menjadi kendala atau penyebab tidak jalannya progres pekerjaan pada sejumlah proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, kepada awak media mengungkapkan, beberapa proyek ruas jalan yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu itu tidak jalan alias mangkrak dikarenakan tidak adanya anggaran.
“Jadi beberapa segmen proyek pekerjaan jalan dalam ibu kota (Bobong) ini setelah kami melakukan pengecekan di lapangan itu ternyata sudah jalan sesuai dengan progres uang muka 30 persen, dan progres pekerjaan juga sudah capai 30 persen akan tetapi karena pengusulan pencairan tahap II 60 persen tidak ditindak lanjuti/realisasi oleh keuangan sehingga pekerjaan ini tidak dapat dilanjutkan,” ungkap Budiman, Jumat (10/01/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya