Sofifi, Haliyora
Komisi lll DPRD Provinsi Maluku utara (Malut) melakukan rapat bersama dinas PUPR, Badan BPBD dan DLH serta Dinas Perkim di kantor perwakilan DPRD Malut, Kamis (21/01/2021).
Ketua komisi lll Zulkifli Umar, ST kepada wartawan usai hering mengatakan, rapat yang digelar komisi III bersama mitra kerja membicarakan penanganan bencana alam di Kabupaten Halbar dan Halut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hering tersebut, sambung Zulkifli, komisi III juga mendapat laporan dari mitra kerjanya tentang bantuan yang telah dikucurkan kepada warga terdampak bencana alam.
BPBD misalnya, menyampaikan telah melakukan penyaluran bantuan terhadap korban banjir di Halut dan Halbar atas perintah Gubernur. Bantuan itu diantar dan diserahkan langsung langsung kepala BPBD, Yunus Badar, sekaligus meninjau titik pengungsian di Halbar.
Zulkifli menjabarkan, korban banjir di desa Roko, kecamatan Galela Barat yang mengungsi sebanyak 330 KK terdiri dari 1. 016 jiwa. Sementara banjir di desa Sidangoli Gam, kecamatan Jailolo Selatan menyebabkan 50 rumah warga rusak akibat banjir.
“Laporan kepala BPBD bahwa saat ini para pengungsi harus segera diberi bantuan oleh Pemda,” kata Zulkifli
Lanjut Zulkifli, infrastruktur yang dilaporkan telah rusak seperti jembatan Tiabo desa Ruko juga harus segera diatasi, karena jembatan itu merupakan satu-satunya akses melalui jalur darat. keberadaannya sangat vital. Karenanya harus secepatnya dibuat jembatan darurat agar mempercepat penyaluran bantuan.
“Nanti ke depan harus dibikin ulang dengan konstruksi baja, dan ini tugas dinas PUPR yang nantinya berkoordinasi dengan Balai Sungai dan Jembatan. “Alhamdulillah katanya sudah ada persetujuan dari Balai,” jelasnya.
Lanjut Kifli, Dinas Perkim baru akan turun menata pemukiman warga pasca banjir bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ia menegaskan, pemerintah harus punya perhatian penuh dalam penanganan pasca bencana ini.
“Saya pikir semua SKPD terkait harus turun tangan, bukan hanya BPBD dan PU saja,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah harus sigap terhadap bencana sekecil apapun, termasuk DPRD.
“Terkait masalah Dana Tanggap Darurat, saya minta dipercepat, jika semuanya sudah memenuhi aspek legalitasnya, maka segera dicairkan agar keperluan masyarakat korban banjir ini bisa terpenuhi. Itu harapan Komisi III kepada Pemda,” pungkasnya. (Sam-1).








