Tangani Korban Banjir, Komisi III Deprov Minta Pemprov Malut Segerakan Dana Tanggap Darurat

- Editor

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Haliyora

Komisi lll DPRD Provinsi Maluku utara (Malut) melakukan rapat  bersama dinas PUPR, Badan BPBD dan DLH serta Dinas Perkim di kantor perwakilan DPRD Malut, Kamis (21/01/2021).

Ketua komisi lll Zulkifli Umar, ST kepada wartawan usai hering mengatakan, rapat yang digelar komisi III bersama mitra kerja membicarakan penanganan bencana alam di Kabupaten Halbar dan Halut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hering tersebut, sambung Zulkifli, komisi III juga mendapat laporan dari mitra kerjanya tentang bantuan yang telah dikucurkan kepada warga terdampak bencana alam.

BPBD misalnya, menyampaikan telah melakukan penyaluran bantuan terhadap korban banjir di Halut dan Halbar atas perintah Gubernur. Bantuan itu diantar dan diserahkan langsung langsung kepala BPBD, Yunus Badar, sekaligus meninjau titik pengungsian di Halbar.

BACA JUGA  2 Anggota PAW DPRD Malut Dilantik, Salah Satunya Istri Mantan Ketua DPRD Tikep

Zulkifli menjabarkan,  korban banjir di desa Roko, kecamatan Galela Barat yang mengungsi sebanyak 330 KK terdiri dari 1. 016 jiwa. Sementara banjir di desa Sidangoli Gam, kecamatan Jailolo Selatan menyebabkan 50 rumah warga rusak akibat banjir.

“Laporan kepala BPBD bahwa saat ini para pengungsi harus segera diberi bantuan oleh Pemda,” kata Zulkifli

Lanjut Zulkifli, infrastruktur yang dilaporkan telah rusak seperti jembatan Tiabo desa Ruko juga harus segera diatasi, karena  jembatan itu merupakan satu-satunya akses melalui jalur darat. keberadaannya sangat vital. Karenanya harus secepatnya dibuat jembatan darurat agar mempercepat penyaluran bantuan.

“Nanti ke depan harus dibikin ulang dengan konstruksi baja, dan ini tugas dinas PUPR yang nantinya berkoordinasi dengan Balai Sungai dan Jembatan. “Alhamdulillah katanya sudah ada persetujuan dari Balai,” jelasnya.

BACA JUGA  12 Ranperda Masuk Propemperda 2024

Lanjut Kifli, Dinas Perkim baru akan turun menata pemukiman warga pasca banjir bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ia menegaskan, pemerintah harus punya perhatian penuh dalam penanganan pasca bencana ini.

“Saya pikir  semua SKPD terkait harus turun tangan, bukan hanya BPBD dan PU saja,” tandasnya.

Menurutnya, pemerintah harus sigap terhadap bencana sekecil apapun, termasuk DPRD.

“Terkait masalah Dana Tanggap Darurat, saya minta dipercepat, jika semuanya sudah memenuhi aspek legalitasnya, maka segera dicairkan agar keperluan masyarakat korban banjir ini bisa terpenuhi. Itu harapan Komisi III kepada Pemda,” pungkasnya. (Sam-1).

Berita Terkait

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini
Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 
Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 
Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa
Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah
Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan, Satlantas Polres Halteng Beri Himbauan Ini ke Warga
Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Siapa yang Untung?
Program Magang Nasional 2025 di Sula Nihil Pendaftar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:09 WIT

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIT

Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIT

Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:08 WIT

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIT

Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah

Berita Terbaru

Kantor Kejati Maluku Utara

Headline

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!