Ternate, Haliyora
Penyerahan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan BPK kepada tujuh pemerintah daerah termasuk kota Ternate.
Asisten III Pemerintah Setda Kota Ternate Tamrin Alwi mengatakan Pemkot mendapat penilaian baik dari BPK Perwakilan Maluku Utara atas Penanganan Covid-19 bidang kesehatan tahun 2020.
Pernyataan itu disampaikan Tamrin kepada awak media, Kamis (17/12/2020) di kantornya. “Alhamdulillah Kota Ternate mendapatkan nilai yang cukup,” kata Tamrin.
Meski menurut dia, “mungkin dalam hasil laporan BPK ini terkait dengan laporan-laporan dalam bentuk administrasi, dan ini juga secara normatif sudah tersurat di dalam, setelah Walikota melihat, baru kita melakukan rapat dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD dan Tim Satgas untuk kita menindaklanjuti mana yang perlu disempurnakan,” jelasnya.
Meski begitu, Tamrin mengaku belum mengetahui seluruh isi LHP tersebut. Ia hanya menduga LHP itu berisi laporan terkait administrasi yang secara normatif sudah tersurat di LHP.
“Saya juga belum mengetahui persisi isi LHP itu, tetapi mungkin dalam LHP BPK ini terkait dengan laporan dalam bentuk administrasi, dan ini juga secara normatif sudah tersurat di dalam. Jadi nanti setelah Walikota melihat baru kita melakukan rapat dengan OPD terkait seperti, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Tim Satgas untuk kita menindaklanjuti mana yang perlu disempurnakan,” jelasnya.
Terpisah, saat dihubungi Haliyora via telepon, pada Kamis (17/12/2020), anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Sarif yang juga hadir dalam penyerahan LHP oleh BPK mengatakan, DPRD sebagai lembaga pengawasan penggunaan anggaran akan menganalisa LHP BPK tersebut.
“LHP BPK sudah saya serahkan ke sekretariat DPRD. Saya juga belum sempat baca. Nanti DPRD sebagai lembaga pengawasan penggunaan anggaran menganalisa kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah DPRD menganalisa LHP tersebut, barulah ditentukan apakah diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk mengevaluasi atau dibentuk Pansus.
“Nanti Badan Musyawarah DPRD menentukan apakah LHP itu diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk mengevaluasi atau dibentuk Pansus untuk mengevaluasi. Jadi secara kelembagaan nanti pimpinan DPRD menyampaikan melalui rapat Badan Musayawarah (Banmus),” pungkanya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!