Ternate, Haliyora
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Ternate menghimbau kepada Pasangan calon dan tim Paslon untuk menggunakan cara-cara bermartabat dalam meraih hati pemilih tanpa melakukan praktek intimidasi.
Hal ini diungkapkan oleh Komisoner Bawaslu kota Ternate Rusly Saraha saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (11/11/20)
Rusli menegaskan, dalam demokrasi mengisyaratkan bebas menentukan pilihan politik atau kita kenal dengan istilah Umum, Bebas dan Rahasia.
”Jadi dalam masa kampanye saat ini paslon atau tim paslon mesti menggunakan cara-cara bermartabat dalam meraih hati pemilih. Berkampanye mengikuti aturan yang ditetapkan dengan tujuan memberi pencerahan politik kepada warga tanpa ada praktek intimidasi dan ancaman.
Rusli menyebut Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 182A tentang pemilihan kepala daerah yang mengisyaratkan larangan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih.
“Jadi pasal itu arahnya melarang menghalang-halangi seseorang untuk memilih sesuai pilihan politiknya,” tutup Rusli. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!