Halut, Haliyora
Setelah sekian lama, akhirnya Karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) memiliki koperasi karyawan. Koperasi ini telah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan telah mengukuhkan Pengurus Koperasi dengan nama “Bangkit Sejahtera Bersama”. Proses selanjutnya adalah pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menurut Manajer Komunikasi Perusahaan PT. NHM, Ramdani Sirait, Pengukuhan Pengurus Koperasi tersebut dilakukan pada Senin, 2 November 2020, di area parkir motor di depan Front Gate, Site Gosowong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Halmahera Utara, Suwarno Tonggo-Tonggo dan Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Halmahera Utara, Mersy F. Pattikawa, salah satu Pimpinan Badan Serikat Pekerja PT. NHM, Fortivaib Manihing dan perwakilan Badan Serikat lainnya, serta Pengurus Koperasi Karyawan PT. NHM. Manajemen PT NHM pada acara tersebut diwakili oleh General Manager Perencanaan dan Produksi, Rado Lawolo, Acting Manager SDM, Irfan Esali Arief, Manajer Komunikasi Perusahaan, Ramdani Sirait.
Terbentuknya Koperasi Karyawan ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Direktur PT. NHM, Bapak Haji Robert Nitiyudo yang meminta Badan Serikat PT. NHM membentuk koperasi karyawan untuk dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan PT. NHM.
Kepala Dinas Suwarno Tonggo-Tonggo dalam sambutannya menyambut gembira terbentuknya Koperasi Karyawan PTNHM ini karena ini adalah suatu praktik yang baik di tempat kerja yang memiliki banyak karyawan.
Dengan jumlah Karyawan PT. NHM yang sangat banyak dan menjadi anggotanya, Suwarno Tonggo-Tonggo yakin Koperasi ini akan menjadi besar dan maju. Namun dia mengingatkan para Pengurus Koperasi agar mengelola koperasi ini dengan profesional dan transparan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya sering melihat banyak koperasi sudah dibangun dengan sangat bagus di awalnya, namun dalam perjalananya mengalami masalah karena adanya konflik-konflik di internal koperasi. Jadi pesan saya, kelola koperasi ini dengan profesional. Dinas Koperasi dan UMKM siap membantu jika diperlukan nantinya,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Rado Lawolo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang telah mendukung terbentuknya Koperasi Karyawan ini. Dia juga mengapresiasi Badan Serikat Pekerja PT. NHM yang telah bekerja keras mempersiapkan terbentuknya koperasi ini.
Acara dilakukan dengan protokol Covid-19 itu, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa Bersama, dan kemudian pengukuhan Pengurus Koperasi Karyawan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Halmahera Utara. (Red)