Halsel, Haliyora
Kehadiran kapal penampung luar daerah masih sering terlihat beroperasi di Perairan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengakibatkan menurunnya produksi sejumlah perusahaan di wilayah Halsel, khususnya jenis ikan Momar , Kembung, dan Deho.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang PT PT. Multiplar Sapta Tama (MST), Sabar Hermanto, saat diwawancarai Haliyora di lokasi PT. MST Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Selasa (13/10/20).
Sabar mengatakan, pihaknya sering menerima informasi dari nelayan lokal, bahwa ada kapal penampung dari luar daerah Maluku Utara yang berani membeli ikan dengan harga yang lebih tinggi. “Itulah mengapa ikan tidak sampai masuk ke perusahaan lokal, karena para nelayan sudah menjual ikannya kepada penampung kapal dari luar Malut tersebut,”ujarnya.
Terkait harga ikan, menurut Sabar, pihak perusahan lokal tidak dapat bersaing harga dengan kapal pembeli dari luar, lantaran harga ikan di pulau Jawa turun. “Harga jual ikan di Pulau Jawa turun, sementara biaya pengiriman ikan beku melalui kontener tinggi, makanya perusahan ikan di Halsel tidak mampu bersaing harga dengan pembeli dari kapal luar,”terangnya.
Kondisi tersebut, lanjut Sabar, diperparah dengan adanya situasi Pandemi Covid-19. Katanya, sejak Januari hingga September 2020, produksi ikan hanya mencapai 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sabar menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, sektor perikanan Halsel termasuk perusahan ikan merupakan pemasok cukup banyak ke luar Maluku Utara.
Katanya lagi, sejak Mei 2017 hingga masuk 2020 PT. MST telah mengirim hasil produksi ikan jenis cakalang, Momar, Tuna, Tongkol dan Ikan Kembung ratusan ton per tahun ke Bitung, Surabaya dan Jakarta.
“Pada tahun 2017 baru operasi, PT. MST berhasil mengirim 900 ton ikan ke Jakarta dan Surabaya, pengiriman meningkat di tahun berikutnya sebanyak 980 ton di tahun 2018 dan pada tahun 2019 meningkat lagi sebanyak 1000 ton.
Diketahui, PT MST dalam beroperasi di Halsel bekerjasama dengan nelayan yang berasal dari Tidore, Maitara, Bacan, dan Obi.
Selama beroperasi, PT. MST memiliki 10 karyawan tetap serta 16 Karyawan tidak tetap. Bagi karyawan tetap digaji berdasarkan tugas-tugas yang diberikan dengan besaran gaji berfariasi mulai dari Rp 3-7,5 juta, sementara 16 karyawan tidak tetap menerima gaji harian sebesar Rp 100.000/hari. Honormereka ditambah kalau ada kerja lembur,”pungkas Sabar. (Asbar-1)
KLARIFIKASI:
Berita ini sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya dengan Judul
, pada tanggal 14 Oktober 2020, yang dimaksud nelayan asing adalah kapal penampung ikan dari luar Maluku Utara. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!