Ternate, Haliyora.com
Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada, 9 Desember 2020, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 tahun 2020.
Ada sebanyak 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu, dan diantaranya sebanyak delapan kabupaten/kota yang menggelar pilkada berada di Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pilkada yang sempat tertunda akibat pandemik Covid-19.
Tahapan Pilkada sempat tertunda karena pandemi Covid-19, maka hiruk-pikuk menyongsong pesta demokrasi juga ikut sepi dalam beberapa waktu.
Namun, setelah Pemerintah (Kementrian Dalam Negeri) memutuskan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapan pilkada dilanjutkan, maka kandidat calon juga mulai bergerak mencari partai pengusung.
Kini, tahapan pilkada hampir memasuki pendaftaran calon. Jadwal pendaftaran calon ditetapkan mulai 4-6 September 2020.
Peluang kandidat pasangan bakal calon untuk mendaftar sebagai pasangan calon mulai terbaca dari jumlah partai pengusung masing-masing kandidat.
Dari delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan suksesi kepemimpinan daerah dalam pilkada itu dipastikan, setidaknya ada dua kabupaten yang bakal melaksakan pilkada dengan hanya diikuti dua pasangan calon. Sementara satu kabupaten lainnya juga berpotensi “Head to Head”.
Dua kabupaten yang dipastikan terjadi “head to head” itu adalah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu. Sementara satu kabupaten lainnya yakni Halmahera Selatan juga hampir dipastikan terjadi “head to head”.
Di Kabupaten Halmahera Utara misalnya, pasangan calon incumbent Fras Manery-Muchlis Tapi-tapi (Man-Tap) dipastikan lolos sebagai calon dengan didukung tujuh partai pemilik kursi parlemen sebanyak 16 kursi, yakni Demokrat empat kursi, Golkar tiga kursi, Nasdem dua kursi, Hanura dua kursi, PKPI tiga kursi, Perindo satu kursi, dan Bekarya satu kursi, serta ditambah dukungan empat partai yang tidak memiliki kursi DPRD Halut.
Pasangan lainnya yang dipastikan lolos sebagai calon adalan pasangan calon Joel B. Wagono, SH-Said Bajak, M.Si yang diusung PDI-P dan PKB dengan jumlah enam kursi parlemen.
Sementara satu pasang bakal calon lainnya yang biasa disapa pasangan dr. Cun-Kasman Ahmad sejauh ini baru mendapat dukungan tiga parpol yakni Gerindra dan PAN dengan hanya memiliki total tiga kursi parlemen.
Satu Kabupaten lagi yang dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon pada pilkada 9 Desember 2020 adalah Kabupaten Pulau Taliabu. Di kabupaten termuda Maluku Utara tersebut hanya ada dua pasangan calon kepala daerah yang mendominasi dukungan parpol.
Pasangan Muhaimin-Safrudin misalnya telah mengantongi rekomendasi dalam bentuk SK B1 KWK dari Sembilan parpol dengan total 12 kursi parlemen yakni PDI-P, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PAN dan Hanura.
Sedangkan lawan tarungnya yakni Pasang incumbent Aliong Mus-Ramli menguasai tujuh parpol yang empat parpol diantaranya memiliki total delapan kursi parlemen, sedangkan tiga lainnya tanpa kursi.
Parpol pengusung pasangan Aliong Mus-Ramli adalah Golkar, PKB, PPP, PKPI, PBB, PSI dan Garuda.
Sementara pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan juga hampir dipastikan hanya diikuti dua pasangan Calon (head to head). Bahkan pasangan bakal calon incumbent Bahrain Kasuba, perpotensi tidak dapat meneruskan pejuangan merebut periode kedua kepemimpinanya.
Pasalnya, hingga kini ponakan Gubernur Malut KH. Gani Kasuba itu, disebut baru mengantongi dukungan tiga parpol yakni PKPI, Gerindra dan Berkarnya dengan total 6 kursi parlemen. Namun, belakangan dikabarkan Partai Berkarya mengalihkan dukungan ke paslon Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba, seiring perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya yang disebut berimbas kepada pengalihan dukungan pasangan calon bupati Halsel tersebut. Dan Jika Berkarya keluar dari koalisi Garindra-PKPI, maka Bahrain hanya mengantongi lima kursi parlemen. Sedangkan syarat mendaftar sebagai calon harus mendapat dukungan partai dengan jumlah kursi minimal enam. Maka Bahrain kan tersingkir dari arena sebelum bertanding.
Di lain pihak, jika Partai Berkarya benar mengalihkan dukungan ke pasangan Usman-Bassam, maka pasangan tersebut menguasai delapan parpol dengan total 19 kursi parlemen.
Pasangan lain yang dipastikan lolos sebagai calon adalah pasangan Helmi Umar Muksin-Jufri. Pasangan ini diusung NasDem dan Hanura dengan total enam kursi parlemen.
Dengan sisa waktu hanya seminggu menuju pendaftaran calon, maka jika peta politik pilkada di sejumlah kabupaten/kota itu tidak berubah, maka dipastikan terjadi “Head to Head” di tiga Daerah, yakni Halut, Taliabu dan Halsel.(Red)