Kasus SPPD Fiktif Haltim, Selangkah Lagi Bergeser ke Kejaksaan

Maba, Haliyora.com

Kasus dugaan SPPD fiktif di Bagian Umum Perlengkapan dan Protokuler Sekertariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 2016 lalu sebesar Rp 1,2 miliar tinggal menunggu kelengkapan berkas.

Hal itu disampaikan Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang S.IK MH ketika dikonfirmasi awak media di loby Kantor Bupati Haltim selasa (30/6) hari ini.

BACA JUGA  Kasus Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Periksa Ketua Yayasan Al-Khairat

Kata orang nomor satu di Polres Haltim itu, kasus SPPD fiktif itu sudah dinaikkan statusnya dari lidik ke sidik dan tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk diserahkan kepada Kejaksaan.

“sekarang ini sudah ada Kejaksaan Negeri Haltim, maka sudah mempermudah penyidik dalam melelakukan koordinasi” katanya.

AKBP Mikael P Sitanggang menyebutkan, berkas nantinya akan dilengkapai berupa dokumen perjalanan dinas seperti bil hotel, tiket pesawat dan berkas lainnya yang dibutuhkan dalam perkara ini.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran KM Belavista di Malbufa Sula

“kami sudah siapkan tim untuk diberangkatkan ke Jakarta dalam melalukan verifikasi berkas di masing-masing maskapai penerbangan dan hotel, namun situasi sekarang ini masih pandemi covid 19, maka  belum bisa dapat pastikan jadwal keberangkatanya”kata Mikael (HT)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah