Maba, Haliyora.com
Kasus dugaan SPPD fiktif di Bagian Umum Perlengkapan dan Protokuler Sekertariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 2016 lalu sebesar Rp 1,2 miliar tinggal menunggu kelengkapan berkas.
Hal itu disampaikan Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang S.IK MH ketika dikonfirmasi awak media di loby Kantor Bupati Haltim selasa (30/6) hari ini.
Kata orang nomor satu di Polres Haltim itu, kasus SPPD fiktif itu sudah dinaikkan statusnya dari lidik ke sidik dan tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk diserahkan kepada Kejaksaan.
“sekarang ini sudah ada Kejaksaan Negeri Haltim, maka sudah mempermudah penyidik dalam melelakukan koordinasi” katanya.
AKBP Mikael P Sitanggang menyebutkan, berkas nantinya akan dilengkapai berupa dokumen perjalanan dinas seperti bil hotel, tiket pesawat dan berkas lainnya yang dibutuhkan dalam perkara ini.
“kami sudah siapkan tim untuk diberangkatkan ke Jakarta dalam melalukan verifikasi berkas di masing-masing maskapai penerbangan dan hotel, namun situasi sekarang ini masih pandemi covid 19, maka belum bisa dapat pastikan jadwal keberangkatanya”kata Mikael (HT)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!